KALBAR SATU ID, SINGKAWANG – Sehubungan dengan Keputusan Menteri ATR/BPN nomor 285/SK-OT.01/III/2024 tentang Penunjukan Kantor Pertanahan Prioritas dalam Program Kota/Kabupaten lengkap, Penertiban Dokumen Elektronik, dan Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2024, Kantor Pertanahan Kota Singkawang melaksanakan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kota Lengkap, dan Sosialisasi Sertifikat Elektronik bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kota Singkawang, pada Rabu, (19/06/24).
Materi penyuluhan disampaikan oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kota Singkawang, Riza Aquarista Mulyadi dan Penata Kadastral Pertama, Deris Teguh Gumelar.
Baca juga: Launching Penerbitan Dokumen Elektronik Kantor Pertanahan Kota Singkawang
Penyuluhan di ikuti oleh Lurah Pangmilang Sagatani, Sijangkung, Condong, Sungai Wie, Bagak Sahwa, Nyarumkop, Pajintan, Sanggau Kulor, Semelagi Kecil, Setapuk Besar, Setapuk Kecil, dan Sungai Rasau serta masing-masing Tim Masdasik (Masyarakat Pengumpul Data Fisik) tiap Kelurahan.