Kapolres Kubu Raya Lakukan Investigasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Sungai Kakap

- Editor

Minggu, 12 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kubu Raya Lakukan Investigasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Sungai Kakap. Foto/Dok Humas Polres Kubu Raya.

i

Kapolres Kubu Raya Lakukan Investigasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Sungai Kakap. Foto/Dok Humas Polres Kubu Raya.

KALBAR SATU ID, KUBU RAYA – Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat turun langsung ke lokasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di lokasi Parit Tembakol Dusun Kenanga Desa Punggur Kecil Kec. Sungai Kakap Kab. Kubu Raya, Kalimantan Barat dengan titik koordinat -0.0171334,109.285054, Sabtu 11/2/23/. jam 17.00 Wib.

Sebelumnya kebakaran lahan seluas 5 Ha sudah dilakuakan pemadamam oleh Polsek Sungai Kakap jajaran Polres Kubu Raya, MPA(masyarakat peduli apai), dan warga setempat dengan titik lokasi sejauh 25 Kilometer.

Kapolres Kubu Raya didampingi Kapolsek Sungai Kakap, Kanit Reskrim, Bhabinkamtibmas bersama MPA mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan investigasi serta melakukan patroli api untuk mencegah kembali hidupnya lidah api.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilokasi kebakaran lahan gambut itu udara masih terasa panas, namun tak urung menghentikan langkah petugas untuk melakukan pendinginan, usaha keras pun dilakukan MPA bersama petugas untuk menemukan sumber air dimalam yang gelap itu, sedikit demi sedikit lidah api dapat didinginkan, petugas pun berharap api tidak muncul kembali.

“Kami sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terkait motif dan pemilik terbakarnya lahan seluas 5 Hektar ini, hasil investigasi masih kami dalami,” kata Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Sungai Kakap AKP Dede Hasanudin, S.H, Sabtu, 11/2/23 jam 23.45 Wib.

“Lahan ini segera akami plang yang berisiakan PERHATIAN AREA LAHAN INI DALAM PROSES PENGAWASAN, TELAH MELANGGAR PERATURAN GUBERNUR NOMOR 103 TAHUN 2022 TENTANG LARANGAN MELAKUKAN PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN.” tegas Dede.

Perludiketahui, setiap hari petusa melakukan himbauan larangan pembakaran lahan dan hutan melalui sambang dan patroli Karhutla kepada warga yang berlokasi ditempat-tempat seringnya terjadi kebakaran lahan dan Hutan, tutur Dede.

Pihaknya pun menghimbau, kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara di bakar pembakaran melainkan gunakan cara sesuai PERGUB 103 tahun 2020, tentang Pembukaan Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal.

Berita Terkait

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru
Danlanud Optimis Pejabat Baru Bisa Tunaikan Tugas dengan Baik
Kapolri dan Panglima TNI Pimpin Operasi Lilin 2024 untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Siap Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Kubu Raya Gelar Apel
Sholihin HZ Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Pergunu Kalbar Periode 2024-2029
Polres Kubu Raya Siapkan 520 Personel Gabungan untuk Amankan Natal dan Tahun Baru 2025
Polres Kubu Raya Gelar Upacara Khidmat Peringatan Hari Bela Negara ke-76
Hari Ibu Ke-96 Tahun 2024, FPK Kalbar Gelar Seminar Peran Ibu Menyiapkan Generasi Sehat

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 20:53 WIB

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:00 WIB

Danlanud Optimis Pejabat Baru Bisa Tunaikan Tugas dengan Baik

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:29 WIB

Kapolri dan Panglima TNI Pimpin Operasi Lilin 2024 untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Jumat, 20 Desember 2024 - 14:54 WIB

Siap Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Kubu Raya Gelar Apel

Kamis, 19 Desember 2024 - 22:32 WIB

Sholihin HZ Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Pergunu Kalbar Periode 2024-2029

Berita Terbaru

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru. Foto/Istimewa.

News

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru

Jumat, 20 Des 2024 - 20:53 WIB