Kapolres Kubu Raya Lakukan Investigasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Sungai Kakap

- Editor

Minggu, 12 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kubu Raya Lakukan Investigasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Sungai Kakap. Foto/Dok Humas Polres Kubu Raya.

i

Kapolres Kubu Raya Lakukan Investigasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Sungai Kakap. Foto/Dok Humas Polres Kubu Raya.

KALBAR SATU ID, KUBU RAYA – Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat turun langsung ke lokasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di lokasi Parit Tembakol Dusun Kenanga Desa Punggur Kecil Kec. Sungai Kakap Kab. Kubu Raya, Kalimantan Barat dengan titik koordinat -0.0171334,109.285054, Sabtu 11/2/23/. jam 17.00 Wib.

Sebelumnya kebakaran lahan seluas 5 Ha sudah dilakuakan pemadamam oleh Polsek Sungai Kakap jajaran Polres Kubu Raya, MPA(masyarakat peduli apai), dan warga setempat dengan titik lokasi sejauh 25 Kilometer.

Kapolres Kubu Raya didampingi Kapolsek Sungai Kakap, Kanit Reskrim, Bhabinkamtibmas bersama MPA mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan investigasi serta melakukan patroli api untuk mencegah kembali hidupnya lidah api.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilokasi kebakaran lahan gambut itu udara masih terasa panas, namun tak urung menghentikan langkah petugas untuk melakukan pendinginan, usaha keras pun dilakukan MPA bersama petugas untuk menemukan sumber air dimalam yang gelap itu, sedikit demi sedikit lidah api dapat didinginkan, petugas pun berharap api tidak muncul kembali.

“Kami sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terkait motif dan pemilik terbakarnya lahan seluas 5 Hektar ini, hasil investigasi masih kami dalami,” kata Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Sungai Kakap AKP Dede Hasanudin, S.H, Sabtu, 11/2/23 jam 23.45 Wib.

“Lahan ini segera akami plang yang berisiakan PERHATIAN AREA LAHAN INI DALAM PROSES PENGAWASAN, TELAH MELANGGAR PERATURAN GUBERNUR NOMOR 103 TAHUN 2022 TENTANG LARANGAN MELAKUKAN PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN.” tegas Dede.

Perludiketahui, setiap hari petusa melakukan himbauan larangan pembakaran lahan dan hutan melalui sambang dan patroli Karhutla kepada warga yang berlokasi ditempat-tempat seringnya terjadi kebakaran lahan dan Hutan, tutur Dede.

Pihaknya pun menghimbau, kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara di bakar pembakaran melainkan gunakan cara sesuai PERGUB 103 tahun 2020, tentang Pembukaan Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal.

Berita Terkait

Polres Kubu Raya Gelar Patroli dan Sosialisasi Operasi Keselamatan Kapuas
Polisi dan Masyarakat Cegah Tawuran di Jalan Adisucipto Kubu Raya
Polisi Amankan Lomba Mewarnai Tingkat PAUD dan TK di Kubu Raya
Polres Kubu Raya Dukung Ketahanan Pangan, Lahan 300 Hektare Siap Digarap
PA GMNI Pontianak Launching Pojok Pemikiran Bung Karno di Perpustakaan Daerah Provinsi Kalbar
Membangkitkan Pesona Lokal: Pelatihan Tata Kelola Desa Wisata di Kampong Melayu Laut
2 Kg Sabu Gagal Terbang ke Surabaya, Empat IRT Gigit Jari
NU Care Kalbar Salurkan Sedekah Pangan Untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Nur Ilahi

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 23:38 WIB

Polres Kubu Raya Gelar Patroli dan Sosialisasi Operasi Keselamatan Kapuas

Sabtu, 22 Februari 2025 - 23:33 WIB

Polisi dan Masyarakat Cegah Tawuran di Jalan Adisucipto Kubu Raya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 23:28 WIB

Polisi Amankan Lomba Mewarnai Tingkat PAUD dan TK di Kubu Raya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 23:21 WIB

Polres Kubu Raya Dukung Ketahanan Pangan, Lahan 300 Hektare Siap Digarap

Sabtu, 22 Februari 2025 - 23:13 WIB

PA GMNI Pontianak Launching Pojok Pemikiran Bung Karno di Perpustakaan Daerah Provinsi Kalbar

Berita Terbaru