KALBAR SATU – Polres Kubu Raya telah melaksanakan pengamanan rute rangkaian pendaftaran bakal calon legislatif DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari Fraksi PDI Perjuangan Provinsi.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendaftarkan calon anggota legislatif DPRD Provinsi Kalimantan Barat sesuai dengan jadwal tahapan Pemilu tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Pengamanan dilakukan pada Kamis, tanggal 11 Mei 2023, pukul 08.30 WIB, dimulai dengan Apel Kesiapan Pengamanan yang dilaksanakan pukul 07.30 WIB di halaman Kantor DPD PDI Perjuangan Jalan Arteri Supadio Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Apel tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kubu Raya, AKP Idris Bakara, S.I.K., M.H., dan diikuti oleh 76 personel Polres Kubu Raya yang terlibat dalam pengamanan.
Baca juga: Pawai Budaya Warnai Pendaftaran Caleg PDI-P Kalbar ke KPU
Kabag Ops Polres Kubu Raya, AKP Idris Bakara, S.I.K., M.H., mengatakan, rangkaian kegiatan pendaftaran bakal calon legislatif DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari Fraksi PDI Perjuangan akan menuju Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat di Jalan Subarkah No.1, Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh beberapa pejabat dan pengurus DPD PDI Perjuangan Kalbar.
Kegiatan ini dihadiri Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar, Lasarus, S.Sos., M.Si, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalbar, dr. Karolin Margret Natasa, Bendahara DPD PDI Perjuangan Kalbar, Sujiwo, S.E., M.Sos, serta pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Barat dan 65 bakal calon anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
” Pendaftaran ini merupakan bagian dari proses pemilihan umum tahun 2024 yang dijadwalkan oleh KPU Republik Indonesia. Tahapan tersebut berlangsung mulai dari tanggal 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023,” ungkapnya.
Baca juga: PDI Perjuangan Kalbar Bidik Lima Kursi DPR RI
“Dalam melaksanakan tugas pengamanan, kami dari Polres Kubu Raya siap memberikan keamanan dan ketertiban sehingga proses pendaftaran bakal calon legislatif berjalan lancar dan aman,” lanjut Idris.
Diharapkan bahwa proses ini akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan mendukung pelaksanaan pemilihan umum yang adil dan demokratis.
“Polres Kubu Raya akan terus memantau dan mengawal seluruh tahapan pemilihan umum di wilayah hukum Polres Kubu Raya guna menjaga keamanan dan kelancaran proses demokrasi,” pungkasnya.