KALBAR SATU ID, KUBU RAYA – Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019-2024 Sujiwo resmi mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) pada penjaringan kandidat yang dilakukan PDI Perjuangan. Dia secara sah mendaftar setelah mengembalikan berkas pencalonan ke Kantor DPC PDI Perjuangan Kubu Raya, Selasa (30/4/2024). Sujiwo yang datang langsung mengembalikan formulir pendaftaran diterima Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kubu Raya Zulkarnain.
“Tadi sudah dicek berkasnya oleh Sekretaris DPC dan alhamdulillah dinyatakan lengkap semua. Saya memang Bendahara DPD, tapi pada proses ini, saya merupakan bakal calon yang tentu saja harus menaati semua prosedur yang telah ditentukan oleh DPC,” ucapnya di Kantor DPC PDI Perjuangan Kubu Raya, Jalan Wonodadi, Kecamatan Sungai Raya.
Baca juga: Mantap Maju Pilkada Kubu Raya, Sujiwo Daftar ke PAN dan PDI-P
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bendahara DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat itu menuturkan bahwa pengembalian formulir pendaftaran ini merupakan bukti keseriusannya dalam mengikuti kontestasi Pilkada Kubu Raya. Soal peluang diusung, Sujiwo yakin bahwa partai berlambang banteng moncong putih itu akan memberikan perahu untuknya.
“Tidak ada golden tiket meski saya kader (PDI Perjuangan) dan kandidat petahana. Semuanya, termasuk saya harus mengikuti proses. Kalau ditanya tentang kemungkinan, tentulah kita yakin akan diusung,” tuturnya.
Lebih lanjut Sujiwo menegaskan kalau urusan rekomendasi balon bupati merupakan kewenangan penuh DPP PDI Perjuangan. Sebagai kader, dia mengaku siap untuk menaati keputusan DPP terkait bakal calon kepala daerah yang mendapat rekomendasi partai.
“Bahwa nanti saya yang diusung, tentu saya siap. Tetapi kalau ternyata partai punya pertimbangan lain sehingga mengusung orang lain, saya pun siap untuk mendukung calon tersebut,” tandasnya.