KALBAR SATU ID – Kementerian Agama (Kemenag) segera mencairkan tunjangan profesi guru bagi 120.067 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah. Dirjen Pendidikan Islam Suyitno mengatakan, mayoritas dari guru PAI tersebut diangkat oleh pemerintah daerah.
Menurut Suyitno, Kementerian Agama telah siapkan anggaran mencapai lebih dari Rp828,1 miliar. Pencairan TPG ini merupakan bentuk komitmen Kemenag dalam meningkatkan kesejahteraan guru PAI yang bertugas di sekolah-sekolah.
“Sesuai arahan Menteri Agama Nassarudin Umar, pembayaran tunjangan profesi penting sebagai upaya pemerintah memberikan apresiasi dan dukungan kepada para guru PAI yang telah berdedikasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” sebut Suyitno di Jakarta beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menjelang lebaran ini, Kemenag Kalbar melakukan proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) PNS, PPPK dan Honorer, juga Guru Pendidikan Agama Islam yang diangkat Pemda maupun Kemenag.
Sesuai data Tim Kerja Bidang PAPKIS Kanwil Kemenag Kalbar, total sebanyak 2.293 orang Guru PAI telah menerima tunjangan profesi guru. Terdiri dari 110 orang Guru PAI Non PNS yang belum Inpassing, dan yang sudah Inpassing sebanyak 22 orang, telah menerima tunjangan profesi.
Kabar baik ini juga dirasakan bagi Guru PAI PNS sebanyak 1.952 orang dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 209 orang, yang pembayaran TPGnya dilakukan oleh Kemenag Kabupaten/Kota. Di bulan yang penuh berkah ini, mereka juga telah menerima pencairan TPG, dan telah masuk ke rekening penerima masing masing.
Kakanwil Kemenag Kalbar, Dr. H. Muhajirin Yanis, M.Pd.I mengatakan, pembayaran TPG GPAI ini berdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI Tentang Juknis Penyaluran TPG GPAI dan PPAI Nomor: 697 Tahun 2025 tanggal 24 Januari 2025.
“Juknis ini menginstruksikan kepada Kabid PAI/Pakis dan Pendis dan Kasi PAI/Pakis dan Pendis Kemenag Kabupaten/Kota untuk segera melakukan proses pencairan tunjangan profesi guru dan pengawas PAI,” terang Muhajirin Yanis, Kamis (27/3/2025).
Menurutnya, pencairan TPG Guru PAI ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme dan kinerja Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam, dalam melaksanakan tugas keprofesian melaksanakan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku,’’ ucap Muhajirin Yanis.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKIS) Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Barat, H. Nahruji., M. Si. menyampaikan bahwa pencairan TPG dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Meskipun 95% Guru PAI berada di bawah naungan pemerintah daerah, pembayaran tunjangan tetap dilakukan oleh Kemenag,’’ ujarnya.
Kabid Nahruji berharap, dengan cairnya TPG ini dapat memberikan motivasi bagi para guru, untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam mendidik. Begitu juga tunjangan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik, sekaligus menjadi dorongan untuk terus berinovasi dalam pembelajaran.
Pencairan TPG guru PAI, lanjut Nahruji, merupakan langkah Kemenag yang tepat, dengan adanya TPG ini, guru-guru PAI merasa lebih dihargai dalam menjalankan tugas sebagai pendidik, memang dari awal diusahakan secepat mungkin diselesaikan, sehingga sebelum lebaran Guru PAI dapat menerima haknya.
“Proses pencairan TPG GPAI ini sengaja kita kejar supaya dapat dicairkan menjelang hari raya Idul Fitri, dengan harapan agar guru-guru PAI dapat berhari raya dengan keluarga penuh kebahagiaan,’’ katanya.