Kemenag Kalbar Fasilitasi Mediasi Calon Jemaah Umrah Gagal Berangkat

Kemenag Kalbar Fasilitasi Mediasi Calon Jemaah Umrah Gagal Berangkat
Kemenag Kalbar Fasilitasi Mediasi Calon Jemaah Umrah Gagal Berangkat. Foto/istimewa.

KALBAR SATU ID – Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, H. Kamaludin, M.Pd, menerima audiensi pengaduan dari sejumlah calon jemaah umrah yang gagal berangkat sesuai jadwal yang dijanjikan oleh pihak travel penyelenggara. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang Bidang PHU Kanwil Kemenag Kalbar dalam suasana dialogis dan penuh keterbukaan, Senin (3/11/2025).

Dalam kesempatan itu, H. Kamaludin mengingatkan seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah (PPIU) atau Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Bacaan Lainnya

“Sebelum mendaftar, jamaah harus memastikan legalitas dan izin resmi travel tersebut dari Kementerian Agama. Legalitas menjadi hal yang sangat penting agar calon jamaah tidak menjadi korban penundaan atau gagal berangkat,” tegasnya.

Kamaludin yang didampingi Ketua Tim Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus, H. Erwin, S.Kom, memfasilitasi proses mediasi antara calon jemaah dengan pihak travel. Dalam mediasi tersebut, pihak travel menunjukkan itikad baik dengan menyatakan kesediaannya untuk menjadwalkan ulang keberangkatan para jemaah umrah yang sebelumnya tertunda.

Kamaludin juga memberikan apresiasi atas kehadiran perwakilan kantor pusat travel dari Jakarta yang datang langsung meskipun undangan disampaikan dalam waktu yang cukup singkat.

“Kehadiran langsung pihak manajemen pusat menunjukkan komitmen mereka untuk bertanggung jawab dan menyelesaikan permasalahan ini dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kabid PHU menegaskan bahwa Kanwil Kemenag Kalbar akan terus meningkatkan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah agar pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas dan terpercaya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Forum Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Provinsi Kalimantan Barat, H. Kholil, MH, yang memberikan dukungan terhadap langkah mediasi ini.

Melalui pertemuan ini, diharapkan hak-hak calon jemaah dapat segera terpenuhi dan keberangkatan mereka dapat dilaksanakan dalam waktu dekat. Kemenag Kalbar berkomitmen terus menjaga agar penyelenggaraan ibadah umrah di wilayah Kalimantan Barat berjalan sesuai regulasi dan prinsip perlindungan jamaah.

Ikuti GOOGLE NEWS atau Join Channel TELEGRAM

Pos terkait