Ketua DPRD Landak Pimpin Rapat Paripurna Bahas Perubahan Perda Kabupaten Landak Nomor 4 Tahun 2023

- Publisher

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Landak Pimpin Rapat Paripurna Bahas Perubahan Perda Kabupaten Landak Nomor 4 Tahun 2023. Foto/Istimewa.

i

Ketua DPRD Landak Pimpin Rapat Paripurna Bahas Perubahan Perda Kabupaten Landak Nomor 4 Tahun 2023. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – DPRD Kabupaten Landak menyelenggarakan Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak Terhadap Raperda Inisiatif Eksekutif Tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Landak Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pada Kamis 16 Januari 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Landak, Herculanus Heriadi, yang memimpin rapat paripurna dalam pidatonya mengatakan, berdasarkan daftar hadir rapat paripurna hari ini dari 40 orang Anggota Dewan, rapat dihadiri sebanyak 28 orang sesuai dengan Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Landak Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Landak, rapat dapat dibuka.

“Pandangan Umum 7 Fraksi DPRD Kabupaten Landak terdapat Raperda Inisiatif Eksekutif Tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Landak Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” kata Herculanus Heriadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Herculanus Heriadi Pimpin Rapat Paripurna Tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Landak

Kata Ketua DPRD Kabupaten Landak, pada pokoknya ketujuh fraksi dapat menerima untuk dilanjutkan pembahasannya sesuaibdengan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Sesuai dengan jadwal yang telah disampaikan bahwa pada senin tanggal 20 Januari 2025 akan ada rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati Landak atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap Raperda Inisiatif Eksekutif Tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Landak Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” tutupnya.

Penulis : Taufik

Editor : David

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penguatan Ekoteologi, Kemenag Kalbar Tanam Ribuan Pohon Matoa
Ketua DWP Kemenag Kalbar Berikan Pembinaan di Kota Singkawang
Muhajirin Yanis Ajak Jamaah Haji Perkuat Niat dan Peduli Lingkungan Lewat Gerakan Tanam Pohon
Majelis Adat Budaya Melayu Kalbar Gelar Milad ke-28 dan Halal Bihalal
Rakerda II LPTQ Provinsi Kalbar 2025 Resmi Dibuka, Muhajirin Yanis Apresiasi Dukung Penuh Gagasan Strategis
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Menkes RI Hadiri Peletakan Batu Pertama RSUD TBSI Kubu Raya
RSUD Tuan Besar Sy Idrus Diresmikan: Pemerintah Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan di Kubu Raya
Bank Kalbar Rayakan HUT Ke-61: Perkuat Komitmen Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 14:38 WIB

Penguatan Ekoteologi, Kemenag Kalbar Tanam Ribuan Pohon Matoa

Senin, 21 April 2025 - 21:42 WIB

Ketua DWP Kemenag Kalbar Berikan Pembinaan di Kota Singkawang

Senin, 21 April 2025 - 16:16 WIB

Muhajirin Yanis Ajak Jamaah Haji Perkuat Niat dan Peduli Lingkungan Lewat Gerakan Tanam Pohon

Sabtu, 19 April 2025 - 13:24 WIB

Majelis Adat Budaya Melayu Kalbar Gelar Milad ke-28 dan Halal Bihalal

Kamis, 17 April 2025 - 01:15 WIB

Rakerda II LPTQ Provinsi Kalbar 2025 Resmi Dibuka, Muhajirin Yanis Apresiasi Dukung Penuh Gagasan Strategis

Berita Terbaru

Pemkab Kubu Raya Siap Wujudkan Kabupaten Layak Anak. Foto/Istimewa.

Daerah

Pemkab Kubu Raya Siap Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Selasa, 22 Apr 2025 - 18:12 WIB

Wako Edi Kamtono Resmikan Kantor Lurah Sungai Jawi Luar. Foto/Istimewa.

Daerah

Wako Edi Kamtono Resmikan Kantor Lurah Sungai Jawi Luar

Selasa, 22 Apr 2025 - 16:41 WIB