Ketua PWNU Kalbar Prof Syarif Angkat Suara Terkait Pengeras Suara di Rumah Ibadah

- Editor

Rabu, 20 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWNU Kalbar Prof Syarif
Angkat Suara Terkait Pengeras Suara di Rumah Ibadah. Foto/Istimewa.

i

Ketua PWNU Kalbar Prof Syarif Angkat Suara Terkait Pengeras Suara di Rumah Ibadah. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID, PONTIANAK – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Barat (Kalbar) Prof. Dr. KH. Syarif, M.A menyetujui surat edaran Menteri Agama (Menag) tentang pedoman penggunaan pengeras suara di rumah ibadah termasuk di masjid dan musolla selama Ramadhan.

“Edaran Kementerian Agama yang mengatur penggunaan pengeras suara agar tidak berlebihan terutama pada bulan puasa seperti pembacaan dzikir, sholawat sebelum adzan kami mendukung itu, karena memang masyarakat kita di Kalbar sangat heterogen,” katanya, Rabu (20/03/2024).

Baca juga: Ketua PWNU Kalbar Dr Syarif Apresiasi Penegak Hukum Cepat Tangani Kasus Pengeroyokan 3 Anggota Banser

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Khawatir jika menggunakan pengeras suara berlebihan, lanjut Syarif, dan tidak mengenal waktu seperti di waktu subuh sebelum adzan akan mengganggu umat lainnya.

“Tetapi untuk suara adzan itu pastinya enggak mengganggu dan semua pihak harus memaklumi kalau untuk suara adzan,” terang Rektor IAIN Pontianak itu.

Dikatakannya, alasan dukungan dari PWNU Kalbar terhadap edaran Menteri Agama (Menag) itu, juga berdasarkan firman Allah dalam Al-Qur’an Surah Al-Luqman ayat 19.

“Yang berbunyi artinya: Dan sederhanakanlah dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu, Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai,” sebut Syarif.

Baca juga: Rektor IAIN Pontianak, Syarif: Cegah Politik Identitas, Politisasi Agama, Demi Keutuhan Bangsa

“Dalam ayat lain juga disebut bahwa dalam berdoa itu tidak juga harus mengeraskan suara yang berlebihan yang berarti, munasabah, ini ada hubungan dengan Surah Luqman Ayat 19,” imbuh Ketua PWNU Kalbar itu.

Menurut Syarif, mengaji, shalawat maupun dzikir dan lainnya memang perbuatan yang baik dan dianjurkan oleh agama.

“Akan tetapi jika niat ngajinya pakai pengeras suara hanya ingin dipuji orang lain tentu menimbulkan sifat riya’,” ujarnya.

Baca juga: Pelantikan PWNU Kalbar, Gus Yahya: Baiat ini Tanggung Jawab Dunia dan Akhirat

Syarif mencontohkan akhlak Rasulullah SAW, Syarif menjelaskan, bahwa syiar yang sebenarnya dilakukan oleh Rasul ialah menggunakan perilaku yang baik.

“Rasul itu diikuti, dikagumi disayangi, disegani itu bukan karena teriak-teriak, baik karena marah maupun dalam menyampaikan suatu,” ungkapnya.

“Syiar itu seperti syair yang bermakna keindahan, jadi syiar itu menampakkan keindahan dari ajaran Islam, kalau malah kontra produktif menindak tercapai dari kata syiar itu sendiri maka sebaik-baik sih hari itu ya di dalam surah Al-Hajj ayat 32 itu adalah syiar itu yang terbit dari hati yang terdiri dari hati itu yaitu taqwa menampakkan keindahan akhlak kalau kata-kata kelembutan,” tutup Syarif.

Berita Terkait

Pj Bupati Kubu Raya: Konsultasi Publik Wadah Menjaring Aspirasi RKPD 2026
Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai
Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I
Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati
Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap
Pengguna Sabu di Kubu Raya Diciduk, Barang Bukti di Saku Celana
Pj Bupati Kubu Raya Pimpin Rapat Penyusunan RKPD Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:27 WIB

Pj Bupati Kubu Raya: Konsultasi Publik Wadah Menjaring Aspirasi RKPD 2026

Senin, 20 Januari 2025 - 20:51 WIB

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai

Senin, 20 Januari 2025 - 20:42 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I

Senin, 20 Januari 2025 - 20:28 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru

Senin, 20 Januari 2025 - 19:54 WIB

Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru