KALBAR SATU ID, KUBU RAYA – Dipenghujung Tahun 2022, Polres Kubu Raya mengelar konferensi Pers yang dilaksanakan Aula Mapolres Kubu Raya, jalan Mayor Alianyang, Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya pada hari Rabu ( 28 Desember 2022).
Kegiatan Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 tersebut di pimpin oleh Waka Polres Kubu Raya, Komisaris Polisi Priscilla Oktaviana S.I.K dengan didampingi Kasat Reskrim, Iptu Indrawan Wira Saputra, Kasat Narkoba, AKP B Pandia, Kasat Lantas, Iptu Apit Junaidi serta Kasi Penmas Polres Kubu Raya dan Aipda Ade Surdiansyah.
Baca juga: Kapolres dan Forkopimda Kubu Raya Ikuti Rakor Lintas Sektoral Bidang Operasional Via Zoom Meeting
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Waka Polres Kubu Raya, Komisaris Polisi Priscilla Oktaviana menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2022, Unit Reskrim Polres Kubu Raya telah berhasil menyelesaikan sebanyak 198 kasus dari total 248 laporan yang diterima.
“Sepanjang Tahun 2022 Unit Reskrim Polres Kubu Raya menerima 248 laporan, terdiri dari kejahatan konvensional sebanyak 229 kasus dengan 190 kasus terselesaikan, Transnasional sebanyak 11 kasus dengan 6 kasus selesai, Kekayaan negara sebanyak 7 kasus dan selesai 2 kasus,” ungkap Wakapolres Kubu Raya.
Baca juga: Gadis ABG Open BO via MiChat Terungkap Lewat Razia Prostitusi Online, Berapa Tarif Sekali Kencan? Simak Faktanya
Tidak hanya itu, dalam konfrensi Kompol Priscilla menjelaskan untuk satuan Reserse narkoba, Polres Kubu Raya berhasil mengungkap sebanyak 43 kasus dengan tersangka mencapai 53 orang, yang terdiri dari 49 laki – laki dan 4 perempuan.
“Dari jumlah tersebut, Polres Kubu Raya mengamankan sebanyak 125.44 gram sabu, 51 butir ekstasi dan 5,9 kg Ganja,” terang Priscilla.
Baca juga: Ketua Umum DPP GMNI Bersama Ketua DPD GMNI Kalbar Kunjungan ke 5 DPC di Kalimantan Barat
Sementara terkait penanganan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kubu Raya sepanjang tahun 2022 Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya menangani sebanyak 131 perkara dan dari jumlah perkara tersebut 43 orang meninggal dunia, 10 orang luka berat sementara 126 orang luka ringan.
“Inilah data-data yang merupakan perkara yang telah ditangani Polres Kubu Rubu Raya sepanjang tahun 2022,” ujarnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Indrawan Wira Saputra menambahkan pada tahun 2022 terdapat kasus yang terkait tindak pidana Korupsi yang terjadi di Desa Jangkang Kecamatan Kubu terkait dugaan Korupsi Dana Desa.
Baca juga: Lusia Siswa SMAN 5 Pontianak Apresiasi KSP Soal Edukasi Ekonomi Sirkular Berbasis Sisa Pakai
“Saat ini Kami sedang menangani satu kasus dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) yang sedang kami dalami dan telah menetapkan satu tersangka,” terang Kasat Reskrim.
Diakhir Press Konference akhir Tahun 2022 Polres Kubu Raya, Kasi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade Surdiansyah menegaskan komitmen Polres Kubu Raya dalam menciptakan situasi dan kondisi di Wilayah Hukum Polres Kubu Raya agar tetap Kondusif dan aman dengan dukungan semua elemen masyarakat di Kubu Raya.
Baca juga: HUT Humas Polri ke-71, Kapolres Kubu Raya Akan Optimalkan Layanan Pengaduan Masyarakat
“Sesuai arahan Kapolres Kubu Raya kami tetap menegaskan bahwa tidak ada ruang dan waktu bagi pelaku tindak kejahatan di wilayah Kubu Raya, akan kami kejar dan tindak sesuai aturan yang berlaku, dan Narkoba adalah musuh kita bersama mari kita lawan dan perangi,” pungkasnya.
Konferensi pers akhir tahun 2022 Polres Kubu Raya diwarnai dengan sesi tanya jawab oleh sejumlah awak media dengan Wakapolres dan Jajaran.