KALBAR SATU ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan pada Selasa (11/11/25). Kegiatan ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan instansi pemerintah, organisasi masyarakat, kelompok Cipayung Plus, akademisi, partai politik, hingga media massa.
FKP ini menjadi ruang dialog terbuka untuk membahas rancangan standar pelayanan yang akan menjadi pedoman bagi KPU Kalbar dalam memberikan layanan informasi, kepemiluan, serta administrasi publik.
Melalui forum tersebut, para peserta aktif memberikan masukan konstruktif agar standar pelayanan KPU Kalbar semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat dan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kecepatan layanan.
Baca juga: Afifuddin: Ketua KPU di Semua Tingkatan Wajib Tunjukkan Etika dan Integritas
Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat, Suryadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen KPU untuk terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui partisipasi masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap kebijakan dan standar pelayanan yang diterapkan benar-benar mencerminkan kebutuhan publik. Pelayanan KPU bukan hanya soal prosedur, tapi bagaimana membangun kepercayaan masyarakat melalui keterbukaan dan profesionalitas,” ujar Suryadi.
Suasana diskusi berlangsung hangat dan partisipatif. Sejumlah peserta menyampaikan saran terkait kemudahan akses layanan bagi kelompok rentan, peningkatan literasi kepemiluan, hingga penguatan kanal informasi publik berbasis digital agar layanan KPU dapat diakses secara lebih cepat dan efisien.
Baca juga: KPU Batalkan Keputusan 731/2025, Jeirry Sumampow Masih Pertanyakan Alasannya
Dari kegiatan ini, tersampaikan pesan penting bahwa pelayanan publik bukan sekadar pemenuhan aturan administratif, melainkan juga tentang menghadirkan rasa percaya dan kepuasan masyarakat melalui pelayanan yang berkualitas dan responsif.
Melalui forum tersebut, KPU Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang berintegritas dan adaptif terhadap perkembangan zaman, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi menuju lembaga yang transparan, modern, dan profesional.






