KALBAR SATU ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2024 bertempat di Hotel Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya, Senin (23/09/2024).
Tiga pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji-Didi, Norsan-Krisantus, dan Muda Mahendrawan-Jakius Sinyor hadir didampingi para tim pendukung.
Hasil pengundian pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan, Sutarmidji-Didi mendapatkan laporan nomor urut 1, Norsan-Krisantus nomor urut 2, dan Muda Mahendrawan-Jakius Sinyor nomor urut 3.
Baca juga: KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pontianak di Pilkada Tahun 2024
Kemudian acara dilanjutkan dengan melaksanakan deklarasi kampanye damai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2024.
Naskah deklarasi dibacakan oleh Ketua KPU Kalimantan Barat, Muhammad Syarifuddin Budi dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah deklarasi kampanye damai oleh pasangan calon peserta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ketua dan Sekretaris tim pelaksanaan kampanye dan disaksikan oleh Pj Gubernur Kalbar, Ketua DPRD Kalbar, Kapolda Kalbar, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Pangdam XII Tanjungpura, Ketua KPU Kalbar, dan Bawaslu Kalbar.