News

KPU Kalbar Jadwalkan Kampanye Pilkada Mulai 25 September Sampai 23 November 2024

Sosialisasi Fasilitasi Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dengan Stakeholder bertempat di Hotel Golden Tulip, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis, (19/09/24).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Muhammad Syarifuddin Budi saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Fasilitasi Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2024 dengan Stakeholder bertempat di Hotel Golden Tulip, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis, (19/09/24).

KALBAR SATU ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar Sosialisasi Fasilitasi Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dengan Stakeholder bertempat di Hotel Golden Tulip, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis, (19/09/24).

Ketua KPU Provinsi Kalbar Muhammad Syarifuddin Budi mengatakan pada hari Rabu 27 November 2024 tidak ada perubahan apapun.

“Tanggal tersebut adalah hari pencoblosan atau Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati, dan Wali Kota Wakil Wali Kota,” kata Syarifuddin Budi dalam sambutannya.

Ia menyampaikan, pada pesta demokrasi di Pilkada ini, semua orang diberi beban tanggungjawab untuk memastikan semua orang hadir di tempat pemungutan suara (TPS).

“Bisa kita bayangkan jika hari rabu tanggal 27 November 2024 tidak ada satu orang pun yang datang ke tps. Oleh karena itu, seluruh persiapan-persiapan mulai dari daftar pemilih tetap (DPT), bakal pasangan calon, menyiapkan calon kepala daerah di semua tingkatan dengan segala macam prosesnya telah KPU siapkan,” paparnya.

Baca juga: Daftar ke KPU Kalbar, Ria Norsan Jalan Kaki 1 KM dalam Keadaan Puasa

KPU telah siapkan orang-orang yang sudah berumur 17 tahun atau sudah kawin keatas itu punya referensi dan data yang cukup terhadap pasangan calon yang ingin mereka pilih.

Oleh karena itu, kehadiran pemilih di tempat pemungutan suara adalah sebuah kehadiran yang bermakna.

Syarifuddin Budi menjelaskan, masa kampanye dimulai sejak tanggal 25 September hingga 23 November jeda 3 hari masuk perhitungan suara.

Menurutnya, seluruh stakeholder dalam rangkaian kampanye tersebut harus saling mengawal. Dimana, selama 60 hari jadwal kampanye akan ada beberapa macam model yang di atur seperti rapat umum, pertemuan terbatas, tatap muka, perangkat semperit baliho yang disiapkan KPU atau disiapkan oleh pasangan calon.

“Dalam pengawalan Pemilihan Kepala Daerah ini suasana yang sama dapat kita hadirkan sebagaimana pada Pemilu kemaren yakni situasi kamtibmasnya berjalan dengan rapi,” ucapnya.

Syarifuddin Budi meyakini, masa kampanye ini akan berjalan dengan rapi, sebab sudah dipersiapkan dengan baik supaya terbuka ide gagasan dalam konteks visi misi dan program pasangan calon.

“3.958.164 pemilih nanti akan kita tetapkan sebagai daftar pemilih tetap di 22 September 2024 itu akan memilih ke TPS dengan kesadaran tinggi dan memilih pilihannya sendiri untuk mengawal kepemimpinan di Kalimantan Barat dalam 5 tahun kedepan,” tandasnya.

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita
Exit mobile version