News

KPU Kalbar Tetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2024

×

KPU Kalbar Tetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
KPU Kalbar Tetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2024
Suryadi, Anggota KPU Kalimantan Barat. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Sesuai Jadwal dan Tahapan Pemilihan Serentak 2024, Minggu, 22 September 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat menetapkan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2024.

Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2024 dilakukan pukul 13.30 WIB dalam sidang pleno tertutup KPU Provinsi Kalimantan Barat, bertempat di Lantai 9 Hotel Orchardz Gajah Mada, Jalan Gajah Mada, Pontianak.

Tahapan Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat
Tahun 2024 diawali dengan proses pendaftaran. Berdasarkan waktu pendaftaran, sebagai berikut:

URUTAN PENDAFTARAN BAKAL PASANGAN CALON GUBERNUR DAN
WAKIL GUBERNUR KALIMANTAN BARAT TAHUN 2024

H. Sutarmidji, S.H., M.Hum. dan Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. H. Didi Haryono, S.H.,
M.H., mendaftar hari Rabu, tanggal 28 Agustus 2024, Pukul 10.46 WIB, diusulkan
oleh Gabungan Partai Politik sebagai berikut:

1. Partai Nasdem: 411.762 suara sah

2. Partai Golongan Karya: 392.193 suara sah

3. Partai Gerakan Indonesia Raya: 364.064 suara sah

4. Partai Demokrat: 284.969 suara sah

5. Partai Amanat Nasional: 202.224 suara sah

6. Partai Keadilan Sejahtera: 142.495 suara sah

7. Partai Solidaritas Indonesia: 59.660 suara sah
8. Partai PERINDO: 51.447 suara sah

Jumlah: 1.908.814

Muda Mahendrawan, S.H. dan Ir. Jakius Sinyor mendaftar hari Kamis, tanggal
29 Agustus 2024, Pukul 13:08 WIB, diusulkan oleh Gabungan Partai Politik sebagai berikut:

1. Partai Kebangkitan Bangsa: 210.305 suara sah

2. Partai Kebangkitan Nusantara: 5.448 suara sah

3. Partai Buruh: 10.787 suara sah

4. Partai Bulan Bintang: 3.521 suara sah

5. Partai Gelombang Rakyat Indonesia: 19.199 suara sah

6. Partai Ummat: 13.738 suara sah

Jumlah: 262.998

Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H. dan Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si. mendaftar hari Kamis, tanggal 29 Agustus 2024, Pukul 16.57 WIB, diusulkan oleh Gabungan Partai Politik sebagai berikut:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: 580.498 suara sah

2. Partai Persatuan Pembangunan: 105.556 suara sah

3. Partai Hati Nurani Rakyat: 159.923 suara sah

Jumlah: 845.977

PEMERIKSAAN KESEHATAN PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KALIMANTAN BARAT TAHUN 2024

Setelah melakukan Pendaftaran, dilanjutkan Pemeriksaan Kesehatan
dilaksanakan di RS. Bhayangkara Tk. II Polda Kalimantan Barat dengan jadwal
pelaksaaan sebagai berikut:

– Kamis, 29 Agustus 2024
H. Sutarmidji, S.H., M.Hum.
Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. H. Didi Haryono, S.H., M.H

-Sabtu, 31 Agustus 2024
Muda Mahendrawan, S.H.
Ir. Jakius Sinyor

-Sabtu, 31 Agustus 2024
Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H.
Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si

PENYERAHAN HASIL PEMERIKSAAN KESEHATAN

Penyerahan Hasil Pemeriksaan Kesehatan oleh Kepala RS. Bhayangkara Tk. II Polda Kalimantan Barat kepada KPU Provinsi Kalimantan Barat, hari Selasa, tanggal 3 September 2024, dengan hasil sebagai berikut:

-H. Sutarmidji, S.H., M.Hum.
-Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. H. Didi Haryono, S.H., M.H.
✓ Memenuhi Syarat
✓ Memenuhi Syarat

-Muda Mahendrawan, S.H.
-Ir. Jakius Sinyor
✓ Memenuhi Syarat
✓ Memenuhi Syarat

-Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H.
-Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si.
✓ Memenuhi Syarat
✓ Memenuhi Syarat

HASIL VERIFIKASI DOKUMEN PERSYARATAN CALON GUBERNUR DAN
WAKIL GUBERNUR KALIMANTAN BARAT TAHUN 2024

Berita Acara Nomor 214/PL.02.2-BA/61/2.1/2024Dokumen Persyaratan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat atas nama:

-H. Sutarmidji, S.H., M.Hum. dinyatakan MEMENUHI SYARAT
-Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. H. Didi Haryono, S.H., M.H. dinyatakan MEMENUHI SYARAT

Berita Acara Nomor 221/PL.02.2-BA/61/2.1/2024Dokumen Persyaratan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat atas nama:

-Muda Mahendrawan, S.H. dinyatakan MEMENUHI SYARAT
-Ir. Jakius Sinyor dinyatakan MEMENUHI SYARAT

Berita Acara Nomor 222/PL.02.2-BA/61/2.1/2024Dokumen Persyaratan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat atas nama:

-Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H. dinyatakan MEMENUHI SYARAT
-Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si. dinyatakan MEMENUHI SYARAT

PENETAPAN PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KALIMANTAN BARAT TAHUN 2024

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Nomor 56 Tahun 2024, tanggal 22 September 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2024.

-H. Sutarmidji, S.H., M.Hum.
dan Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. H. Didi Haryono, S.H., M.H.

Partai Politik pengusul:

1. Partai NasDem
2. Partai Golongan Karya
3. Partai Gerakan Indonesia Raya
4. Partai Demokrat
5. Partai Amanat Nasional
6. Partai Keadilan Sejahtera
7. Partai Solidaritas Indonesia
8. Partai PERINDO

-Muda Mahendrawan, S.H. dan Ir. Jakius Sinyor

Partai Politik Pengusul:

1. Partai Kebangkitan Bangsa
2. Partai Kebangkitan Nusantara
3. Partai Buruh
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
6. Partai Ummat

-Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H. dan Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si.

Partai Politik Pengusul:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
2. Partai Persatuan Pembangunan
3. Partai Hati Nurani Rakyat

Setelah penetapan, KPU Provinsi Kalimantan Barat akan melaksanakan tahap Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2024.

Acara akan digelar di Qubu Resort, Kubu Raya pada Senin23/09/2024). Untuk masa kampanye akan dimulai pada 25 September 2024 dan akan berlangsung hingga 23 November 2024.

Sumber: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat.