News

KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pontianak di Pilkada Tahun 2024

×

KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pontianak di Pilkada Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pontianak di Pilkada Tahun 2024
KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pontianak di Pilkada Tahun 2024. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak menggelar rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak Dalam Pilkada 2024 yang di selenggarakan di Hotel Golden Tulip, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (23/09/2024).

Dua pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak Edi-Bahasan dan Mulyadi-Harti hadir didampingi para tim pendukung.

Hasil pengundian ini pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak Edi-Bahasan mendapatkan nomor urut 1. Sementara pasangan Calon Mulyadi-Harti mendapat nomor urut 2.

Baca juga: KPU Kalbar Tetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2024

“Hari ini Senin 23 September 2024 merupakan kegiatan bagian dari tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pontianak pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut pasangan calon sebagai peserta Pilkada Tahun 2024,” kata Ketua KPU Kota Pontianak, David Teguh dalam sambutannya.

Kemudian acara dilanjutkan dengan pembacaan berita acara oleh Komisioner KPU Pontianak Rachmatul Fitrah dan pembacaan SK oleh Komisioner KPU Kota Pontianak Abdul Haris.