Lasarus: Ada Preman Asuransi yang Halangi Keluarga Korban Sriwijaya SJ 182 Peroleh Ganti Rugi

- Editor

Kamis, 19 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi bersama Ketua Komisi V DPR RI Lasarus usai meresmikan Pelabuhan Internasional di Kabupaten Mempawah pada Selasa 9 Agustus 2022,- FOTO/istimewa.

i

Presiden Jokowi bersama Ketua Komisi V DPR RI Lasarus usai meresmikan Pelabuhan Internasional di Kabupaten Mempawah pada Selasa 9 Agustus 2022,- FOTO/istimewa.

KALBAR SATU ID, JAKARTA – Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengendus adanya praktik premanisme dalam proses pencarian ganti rugi bagi keluarga korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182.

Karena praktik premanisme tersebut, keluarga korban dipersulit untuk menerima pembayaran ganti rugi senilai Rp1,25 miliar tersebut.

Baca juga: Lasarus Soal Isu Pengumuman Nama Capres di HUT ke-50 PDI-P: Hanya Ibu Mega yang Tahu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Lasarus Lepas Satgas Cakra Buana PDI Perjuangan Kalbar Ikuti Diklat di Cibubur

Praktik tak pantas itu diketahui Lasarus dari pengaduan sejumlah keluarga korban. Dari pengaduan itu, dirinya mendapati informasi bahwa keluarga korban yang ingin dana ganti ruginya cair diharuskan untuk menandatangani surat pernyataan tidak menuntut pihak tertentu.

Padahal, lanjut Lasarus, maskapai Sriwijaya Air tidak memberlakukan persyaratan tambahan tersebut. Setelah dikonfirmasi ulang ke pihak maskapai, ternyata syarat tersebut diberikan oleh pihak asuransi.

“Ini korban sudah meninggal, keluarganya hanya mengharapkan seikhlasnya dari pihak berwenang untuk mengganti. Hak dia mau menuntut pihak mana pun, hak dia. Tapi kalau dia dipaksa untuk tidak menuntut pihak mana pun baru dibayar, ini sama dengan main preman. Kerjaan preman ini, bukan kerjaan bernegara. Saya keberatan Pak Menteri,” katanya saat Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan, sebagaimana dari cnnindonesia.com.

Baca juga: Tahun Baru 2023, Lasarus Ajak Masyarakat Rawat Semangat Optimisme Bayang-bayang Resesi Global

Baca juga: Lasarus Undang Umat Kristiani Hadiri Misa Syukur Natal di Sintang 26 Desember 2022

Tindakan zalim yang dilakukan pihak asuransi kepada keluarga korban kecelakaan Sriwijaya Air ini pun telah disampaikan Lasarus ke Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, hari Rabu (18/1/2023) kemarin.

Kepada Menhub, legislator dari daerah pemilihan Kalimantan Barat 2 itu meminta masalah tersebut bisa segera diselesaikan mengingat ada banyak keluarga korban yang sudah cukup lama menanti kejelasan.

Di momen rapat itu, Lasarus juga menegaskan bahwa tidak sepantasnya pihak asuransi mengatur negara.

Baca juga: Sambut Natal, PDI Perjuangan Kalbar Bagikan Ribuan Paket Sembako, Sujiwo: Salam Hormat dari Pak Lasarus

Baca juga: Hadir di Temu Akbar Pasukan Merah, Lasarus Puji Presiden Jokowi

“Saya berharap ini bisa diselesaikan. Minta ke asuransi itu jangan ngatur-ngatur negara ini. Kok asuransi bisa ngatur negara ini? Sampai tadi pihak Sriwijaya Air minta saya panggil sekalian pihak OJK dan asuransi. Ini negara hukum bukan negara preman,” tutur Lasarus.

“Negara melindungi rakyat. Urusan rakyat adalah kepada negara karena kita diatur oleh negara. Regulasi ini dibuat oleh negara untuk mengatur kita semua, termasuk kita-kita yang ada di sini. Jadi tidak boleh ada persyaratan ditambahkan ke situ,” tegas politikus yang juga menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar tersebut.

Berita Terkait

Prof Wajidi: Imam Masjid Harus Menjadi Panutan
Pj Bupati Syarif Kamaruzaman: Kubu Raya Dukung Penanaman Jagung Untuk Ketahanan Pangan
Pemkab Kubu Raya Dukung Program Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare se-Indonesia oleh Polri
Tanam Pohon Bersama Sultan HB X, Addin: Kolaborasi Pemuda Selamatkan Bumi dari Krisis Air
Pj Bupati Kubu Raya Akomodir Isu-Isu Aktual Perencanaan Pembangunan
Pj Bupati Kubu Raya: Konsultasi Publik Wadah Menjaring Aspirasi RKPD 2026
Profil dan Harta Kekayaan Aminuddin Maruf, Wamen BUMN Pernah Menjabat Ketum PB PMII Tahun 2014-2017
Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:08 WIB

Prof Wajidi: Imam Masjid Harus Menjadi Panutan

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:44 WIB

Pj Bupati Syarif Kamaruzaman: Kubu Raya Dukung Penanaman Jagung Untuk Ketahanan Pangan

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:35 WIB

Pemkab Kubu Raya Dukung Program Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare se-Indonesia oleh Polri

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:14 WIB

Tanam Pohon Bersama Sultan HB X, Addin: Kolaborasi Pemuda Selamatkan Bumi dari Krisis Air

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:07 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Akomodir Isu-Isu Aktual Perencanaan Pembangunan

Berita Terbaru

Prof Wajidi: Imam Masjid Harus Menjadi Panutan. Foto/Istimewa.

News

Prof Wajidi: Imam Masjid Harus Menjadi Panutan

Selasa, 21 Jan 2025 - 22:08 WIB