KALBAR SATU, KAPUAS HULU –
Dalam kunjungannya ini, Lasarus menerima masukan dari masyarakat agar bangunan cagar budaya berusia 109 tahun itu dapat dilakukan pemugaran.
Merespons masukan tersebut, Lasarus memastikan akan mendorong pemerintah pusat untuk melakukan pemugaran terhadap Rumah Betang Semangkok.
Namun sebelum menyampaikan dorongan, dirinya akan terlebih dahulu mengajak perwakilan dari kementerian terkait untuk melakukan studi teknis guna menentukan layak atau tidaknya rumah betang itu dipugar.
“Nanti akan saya upayakan membawa tim dari kementerian untuk kesini karena mereka yang menentukan apakah rumah betang ini layak atau tidak untuk dipugar. Kalau memang layak, maka kita dorong supaya prosesnya dipercepat,” ujarnya.
Lasarus di kesempatan itu juga mengungkapkan rasa senangnya karena bisa mengunjungi Rumah Betang Semangkok.
Dirinya turut berbangga karena para penghuni rumah betang ini mampu merawat jalinan kerukunan yang baik meskipun di dalamnya bermukim banyak keluarga dari berbagai latar belakang.
“Berkumpulnya banyak keluarga di Rumah Betang Semangkok ini seolah mempertegas kalau suku Dayak itu memiliki keterikatan yang kuat dan mampu hidup berdampingan. Menjadi kewajiban yang tidak boleh ditawar bagi kita untuk mempertahankan kedua hal itu agar kita tidak mudah diadu domba dan dibentur-benturkan dengan kepentingan sesaat,” tutur politikus yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar tersebut.
Untuk diketahui, Rumah Betang Semangkok telah berdiri sejak tahun 1914. Diresmikan secara adat di tahun 1928, bangunan ini baru ditetapkan pemerintah sebagai cagar budaya pada tahun 1992 silam.
Memiliki bentangan sepanjang 60 meter dengan 16 bilik, Rumah Betang Semangkok menjadi tempat tinggal bagi 42 kepala keluarga.