News

Lasarus Harap Pilkada 2024 Bebas Intervensi Kekuasaan

×

Lasarus Harap Pilkada 2024 Bebas Intervensi Kekuasaan

Sebarkan artikel ini
Lasarus Harap Pilkada 2024 Bebas Intervensi Kekuasaan
Lasarus Harap Pilkada 2024 Bebas Intervensi Kekuasaan. Foto/Istimewa

KALBAR SATU ID, JAKARTA – Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat Lasarus meminta pemegang kekuasaan untuk tidak campur tangan mempengaruhi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024 mendatang. Dia mewanti-wanti agar peristiwa yang terjadi pada saat Pilpres lalu tidak kembali terulang di Pilkada nanti.

“Ada pergumulan batin di kami menghadapi Pilkada ini. Kita berharap pemerintahan ke depan dalam Pilkada November mendatang tidak lagi menggunakan cara-cara yang kemarin dilakukan pada saat Pilpres,” ucap Lasarus dalam konferensi pers di arena Rakernas V PDI Perjuangan di Beach City Ancol, Jakarta, Sabtu (25/5/2024).

Lasarus menegaskan negara tidak boleh mengintervensi rakyat dalam memilih sosok pemimpin untuk lima tahun ke depan. Sebaliknya, kata Lasarus, negara harus membiarkan rakyat memilih sendiri siapa sosok pemimpin yang mereka percayai untuk Indonesia ke depan.

Baca juga: Siap Maju Pilgub, Lasarus Yakin Menang Lawan Petahana

“Kita semua merasakan seperti apa campur tangan kekuasaan terhadap Pilpres kemarin. Mudah-mudahan Pilkada ini bisa berjalan secara fair. Biarkanlah proses demokrasi berjalan apa adanya dan seluruh tahapan berjalan baik sampai penghitungan suara. Serahkan keputusan kepada rakyat. Mereka tau mana pemimpin yang terbaik untuk mereka,” ucapnya.

Dalam konferensi tersebut, Ketua Komisi V DPR RI ini juga memaparkan pemetaan politik di Kalimantan Barat. Kepada awak media, dia menerangkan kalau PDI Perjuangan merupakan satu-satunya partai politik yang bisa mengusung calon sendiri di Pilgub tanpa harus berkoalisi dengan parpol lain. Di sejumlah daerah, partai berlogo banteng moncong putih itu juga disebutnya punya kader internal yang siap diusung.

“Untuk Pilgub Kalbar, kita bisa mencalonkan sendiri karena memenuhi ambang batas ketentuan 20 persen. Kemudian ada dua kabupaten kami bisa mencalonkan sendiri dan ada 3 bupati inkamben, serta satu wali kota inkamben yang siap dicalonkan,” pungkasnya.