KALBAR SATU ID – LAZISNU Jepang menyalurkan zakat fitrah dari para muzakki diaspora Indonesia di Jepang melalui NU Care-LAZISNU PCNU Kota Pontianak. Penyaluran ini ditujukan kepada para mustahik di wilayah Kota Pontianak sebagai bentuk kepedulian lintas negara dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri, pada Jum’at 20 Maret 2026.

Program ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara pengurus NU di luar negeri dengan pengurus daerah di Indonesia dalam memastikan zakat fitrah tersalurkan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Bantuan yang disalurkan menyasar masyarakat yang termasuk dalam golongan asnaf, seperti fakir, miskin, serta mereka yang membutuhkan menjelang hari raya.

Ketua NU Care-LAZISNU PCNU Kota Pontianak, Ahmad Imamul Arifin, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh LAZISNU Jepang dalam menyalurkan zakat fitrah kepada masyarakat Pontianak.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para muzakki di Jepang yang telah mempercayakan penyaluran zakat fitrahnya melalui LAZISNU Pontianak. Ini adalah amanah yang kami jaga dengan penuh tanggung jawab agar sampai kepada para mustahik sesuai dengan asnaf,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sinergi ini menunjukkan kuatnya ukhuwah Islamiyah yang tidak terbatas oleh jarak dan wilayah.

Sementara itu, Sekretaris NU Care-LAZISNU PCNU Kota Pontianak, Abdul Muhaimin Hanur Fikri, menambahkan bahwa proses penyaluran dilakukan secara terstruktur melalui jaringan relawan dan pengurus di tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Penyaluran dilakukan berdasarkan data mustahik yang telah diverifikasi, sehingga bantuan dapat tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

Melalui program ini, diharapkan zakat fitrah yang berasal dari para diaspora Indonesia di Jepang dapat memberikan kebahagiaan bagi para penerima manfaat di Pontianak, khususnya dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.

NU Care-LAZISNU PCNU Kota Pontianak juga terus mengajak masyarakat luas, baik di dalam maupun luar negeri, untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar pengelolaannya lebih profesional, transparan, dan berdampak luas bagi umat.