KALBAR SATU ID – NU Care-LAZISNU PWNU Kalimantan Barat menggelar Ngaji Filantropi Islam melalui platform Zoom, Senin, 17 Maret 2023.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Rasiam, MA, seorang ahli di bidang filantropi Islam, dengan tema utama “Zakat untuk Meningkatkan Kesejahteraan Umat”.
Ngaji ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya zakat sebagai instrumen filantropi Islam yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan umat.
Dalam paparannya, Rasiam, MA, menjelaskan bahwa zakat bukan hanya kewajiban ritual, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang sangat kuat.
“Zakat adalah salah satu pilar penting dalam Islam yang memiliki potensi besar untuk mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi,” ujar Rasiam, MA.
“Dengan pengelolaan yang baik dan tepat sasaran, zakat dapat menjadi kekuatan pendorong dalam meningkatkan kesejahteraan umat, terutama bagi mereka yang membutuhkan.” sambungnya.
Acara ini diikuti oleh peserta dari berbagai kalangan, termasuk tokoh agama, akademisi, aktivis sosial, dan masyarakat umum. Para peserta sangat antusias mengikuti diskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait pengelolaan zakat yang efektif dan transparan.
Ketua NU Care-LAZISNU PWNU Kalimantan Barat, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada narasumber dan seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam acara ini.
Ia berharap, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya zakat dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam berzakat.
“Kami berharap, melalui acara ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya zakat dan tergerak untuk menyalurkan zakatnya melalui lembaga yang terpercaya, seperti NU Care-LAZISNU,” ujarnya.
“Kami berkomitmen untuk mengelola zakat secara profesional dan transparan, serta menyalurkannya kepada mereka yang berhak,” tambahnya.
Acara Ngaji Filantropi Islam ini merupakan salah satu upaya NU Care-LAZISNU PWNU Kalimantan Barat dalam meningkatkan literasi filantropi Islam di masyarakat. Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kesejahteraan umat melalui pengelolaan zakat yang efektif dan berkelanjutan.