KALBAR SATU ID – Lembaga Bantuan Hukum Ansor (LBH Ansor) menempuh 4 (empat) jalur hukum untuk mengungkap kejanggalan kematian misterius yang menimpa Haniyah, seorang pembantu rumah tangga pada tahun 2016 silam.
“Kami sudah menerima Surat Kuasa dari anak-anak korban, mengirimkan Surat Kuasa ke Penyidik, mengirimkan surat permohonan audiensi ke Kapolres Batang, dan bedah kasus dengan tim LBH Ansor,” kata Taufik Hidayat Sekretaris LBH Ansor secara tertulis, Minggu (16/6).
Termasuk juga LBH Ansor akan menyurati Presiden Joko Widodo, Kapolri, Kabareskrim, Kejagung, Kompolnas, Kementerian Perempuan & Anak, Komnas Anak, Komnas Perempuan, Jejaring & Pegiat Sosial supaya ada perhatian khusus terhadap kasus Haniyah ini, Tegas Taufik yang juga sebagai koordinator tim Advokat.
Baca juga: 5 Fakta Unik Inaugurasi Menuju Ansor Masa Depan
Dirinya berkomitmen dan optimis bahwa kasus ini bisa diselesaikan dengan adil kendati tidak mudah. “Kami sudah memanggil para saksi dan banyak kejanggalan. Ini akan kita sampaikan ke penyedik,” imbuhnya.
Kasus pembunuhan Haniyah sudah berjalan selama 8 tahun. Jasad korban ditemukan di rumah majikannya di Desa Gapuro, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Berdasarkan hasil VeR dan Otopsi yang dilakukan Biddokes Polda Jateng terhadap Haniyah, ditemukan luka di atas pundak, lebam di bagian punggung, pinggang dan bokong korban.
“Hasil Otopsi menjelaskan bahwa Haniyah wafat karena pukulan benda tumpul di bagian kepala dan leher. Dan sampai sekarang, belum ada titik cerah keadilan buat korban dan keluarganya. Pelakunya masih belum ditemukan,” tambahnya.
Sementara, anak kedua korban, Dwi Yurdan Afriliatna (17) berharap agar keadilan bisa ditegakkan. Ia meminta agar pelaku pembunuhan ibunya segera terungkap dan tertangkap.
“Biar tahu rasanya kehilangan seorang ibu. Pelaku harus diadili,” ungkapnya.