KALBAR SATU ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya melaksanakan Kegiatan Pengawasan Partisipatif dengan melibatkan organisasi kemahasiswaan yang ada di Kabupaten Kubu Raya, Senin, (23/04/24).
Kegiatan dihadiri oleh organisasi PMII, HMI, GMNI, PMKRI, IMM, KOPRI PMPII, KOHATI, SARINAH GMNI, IPNU, IPPNU, PRIMARAYA, dan Mahasiswa.
“Terselenggaranya acara tersebut bertujuan untuk membangun strategi pengawasan gerakan partisipasi bersama mahasiswa untuk mensukseskan pemilihan kepala daerah tahun 2024,” kata Gustiar Anggota Bawaslu Kubu Raya, Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat dalam sambutannya.
Ia menyebut, ini merupakan langkah untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilihan melalui peran aktif organisasi kemahasiswaan baik di kelompok internal mereka, maupun dilingkungan kampus tempat mereka mengeyam pendidikan dan sebagai kolaborasi pengawasan bersama sekaligus sebagai ajang pendidikan politik untuk generasi Gen Z.
Baca juga: Ketua BAWASLU Ridwan: Netralitas ASN Masuk Isu Utama di Pilkada Pontianak
“Ada 2 (dua) strategi pendekatan yang dilakukan oleh Bawaslu Kubu Raya yaitu, strategi pengawasan yang meliputi pengawasan secara langsung dan melekat setiap tahapan program dan jadwal sampai dengan proses pemungutan dan penghitungan suara, yang kedua strategi pencegahan, segala upaya yang dilakukan oleh Bawaslu Kubu Raya untuk mengajak semua elemen Mahasiswa yang tergabung dalam organissasi kemahasiswaan untuk bersama-sama berperan aktif, dan ambil bagian dalam mencegah pelanggaran pemilihan baik yang bersipat pidana, administrasi dan pelanggaran undang-undang lainya,” jelasnya.
Sementara Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep Endan menyampaikan Mahasiswa berada diposisi strategis dalam upaya penegakkan demokrasi bangsa
“Salah satu peran yang bisa dimainkan adalah terlibat secara langsung dalam mengawal demokrasi itu sendiri. Ruang yang paling ideal adalah mengambil bagian sebagai Pengawasan dalam pemilihan kepada daerah 2024,” ucapnya.
Senada dikatakan, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Musyid Hidayat menyampaikan dalam sambutannya, Bawaslu tidak akan mampu berkerja sendiri untuk melakukan pengawasan di setiap tahapan
“Bawaslu butuh peran aktif masyarakat dan pemilih secara Bersama-sama serta organisasi kemahasiswaan untuk berperan sebagai motor pengawasan partisipatif,” imbuhnya.
Dalam kegiatan tersebut Bawaslu Kubu Raya menghadirkan pemateri yang expert dalam bidang kepemiluan pemateri yang pertama, Dr. Hamzah Syawal Akademisi dari Kampus IAIN Pintianak, pemateri yang kedua, Dr. Syahbudi Akademisi dari Kampus IAIN Pintianak, Materi yang disampaikan tentang, Peran dan Partisipasi Mahasiswa dalam Pengawasan Partisipatif untuk mencegah terjadinya pelanggaran pada Pemilihan Tahun 2024.