KALBAR SATU ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya mengadakan kegiatan Pengawasan Partisipatif dengan tema “Peran dan Partisipasi Pemilih Pemula Dalam Pengawasan Partisipatif Untuk Mensuskseskan Pemilihan Tahun 2024”. Kegiatan tersebut melibatkan siswa di 13 sekolah berlangsung di Hotel Alimoer, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (28/10/24).
Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep Endan mengatakan, dalam konteks Pilkada 2024 partisipasi pemilih pemula atau generasi z ini sangat besar.
“Hal-hal yang menyangkut konteks penyelenggaraan kegiatan ini yang sudah terdata angka pemilih generasi z akan menjadi subjeknya baik dalam konteks partisipasi, bentuk datang ke tps, atau pengawasan untuk membantu kami di Bawaslu Kubu Raya,” ujarnya.
Dalam proses pengawasan partisipatif ini, Bawaslu Kubu Raya akan mengembangkan sekaligus memperluas bagaimana melakukan proses pengawasan secara mandiri oleh para pemilih khususnya generasi z bahkan dalam segmen pemilih pemula.
Baca juga: Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kubu Raya Gandeng Organisasi Pemuda
Menurut Encep, pemilih pemula harus Bawaslu edukasi baik untuk jajaran kpu maupun Bawaslu dalam konteks pengawasannya sehingga ada fitback bahwa ketika ada hal-hal terindikasi dalam dugaan pelanggaran dari aturan Pemilihan Kepala Daerah maka akan seyogyanya adik-adik pemilih pemula ini bisa menjadi benteng kami di Bawaslu Kubu Raya.
“Kita libatkan pemilih pemula dalam Pilkada 2024 supaya tercipta jujur dan lebih baik lagi, akuntabel dan transparan,” tambah Encep.
Dikatakannya, organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat dengan segmentasi-segmentasi bagi elemen masyarakat sasarannya kita adalah pemilih pemula.
Dalam Pilkada 2024 ini, Bawaslu Kubu Raya terus berusaha supaya banyak juga yang ikut dalam pengawasan partisipatif juga semua warga.
“Bawaslu Kubu Raya tetap berupaya untuk seluas mungkin untuk mengajak pengawasan partisipatif dalam Pilkada 2024,” imbuhnya.
Sementara Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Mursyid Hidayat menyampaikan, kalaupun ada pelanggaran dan tidak mampu mencegah laporkan kami ke Bawaslu.
Ia menjelaskan, langkah-langkah pencegahan sangat diutamakan agar meminimalisir terjadinya dugaan-dugaan pelanggaran baik dugaan money politik, isu sara, berita hoax dan lain lain.
“Kegiatan pengawasan partisipatif ini bukan kegiatan terakhir. Masih banyak lagi kegiatan lain. Kegiatan Partisipatif untuk Pilkada 2024 ini dilakukan di seluruh Kalimantan Barat,” pungkasnya.