KALBAR SATU ID – Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Barat, bersama elemen Cipayung Plus dan komunitas driver ojek online (Ojol), menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Mapolda Kalbar dan Polresta Pontianak, Sabtu (30/8/25).
Aksi ini dipicu oleh insiden tewasnya ojol yang dilindas mobil Bromob saat ricuh demo di DPR. Massa aksi menilai, aparat penegak hukum telah bertindak sewenang-wenang dan melanggar prosedur, sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa rakyat sipil.
Dalam aksinya, massa mendirikan “Mahkamah Rakyat” di lokasi demonstrasi. Forum tersebut menjadi simbol peradilan publik untuk menuntut pertanggungjawaban institusi kepolisian atas peristiwa tragis tersebut.
Ketua PKC PMII Kalbar, Ahmad Sukron, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat aparat yang bertindak represif dan merugikan rakyat.
Baca juga: Video: Kondisi Terkini Aksi Demo di Mapolda Kalbar pada Sabtu, 30 Agustus 2025
“Kami mengecam keras tindakan aparat yang mengorbankan nyawa driver ojol. Ini bentuk kesewenang-wenangan dan pelanggaran hak asasi manusia. Kami bersama rakyat akan mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolda Kalbar dan Kapolresta Pontianak karena gagal menjaga keamanan masyarakat,” tegas Sukron.
Sementara itu, Faris Sullaily, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi PKC PMII Kalbar, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk solidaritas antara mahasiswa, driver ojol, dan masyarakat sipil.
“Kami tidak akan berhenti hanya di sini. Jika tuntutan ini diabaikan, kami siap menggelar aksi yang lebih besar. PMII Kalbar bersama Cipayung dan komunitas ojol akan terus mengawal kasus ini sampai ada keadilan,” ujar Faris.
Massa aksi juga membawa spanduk bertuliskan “Copot Kapolda dan Kapolresta!”, serta poster-poster kecaman terhadap tindakan aparat. Suasana aksi berlangsung tegang namun terkendali, dengan pengawalan ketat dari pihak keamanan.
Dalam pernyataannya, koalisi mahasiswa dan komunitas ojol menegaskan tiga tuntutan utama:
1. Mencopot Kapolda Kalbar dan Kapolresta Pontianak karena dianggap gagal menjaga keamanan dan melakukan pembiaran atas tindakan represif.
2. Mengusut tuntas kasus driver ojol dan membawa pelaku ke ranah hukum tanpa pandang bulu.
3. Memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian melalui reformasi internal yang menyeluruh.