KALBAR SATU ID, KUBU RAYA – Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mendaftar sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Kalimantan Barat melalui PDI Perjuangan. Lasarus resmi mendaftar setelah mengembalikan berkas formulir pendaftaran melalui relawannya ke Kantor DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat.
Dengan pengembalian formulir ini, Lasarus pun menegaskan kesiapannya untuk maju sebagai kontestan di Pilkada Kalbar 2024. Dia mengatakan kalau dirinya tetap mengikuti prosedur yang telah ditentukan partai dalam penjaringan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kalbar.
“Saya tetap daftar dan penuhi persyaratan. Tidak ada keistimewaan meskipun sudah ada pernyataan sikap resmi dari DPC se-Kalbar yang menyatakan mendukung saya sebagai calon gubernur,” kata Lasarus dalam keterangan tertulisnya di Kubu Raya, Senin (29/4/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga: Lasarus Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub di PDI-P Kalbar
Setelah resmi mendaftar, Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat ini pun menyerahkan sepenuhnya urusan tersebut kepada DPP partai. Dia juga menegaskan bahwa dirinya akan mematuhi keputusan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri terkait bakal cagub dan cawagub yang mendapat rekomendasi dari partai.
“Setelah ini, DPD akan melakukan verifikasi untuk selanjutnya diserahkan kepada DPP. Nanti DPP yang memutuskan siapa yang akan diusung. Sebagai kader, pasti saya siap kalau kemudian partai memutuskan saya yang diusung,” imbuhnya.
Lasarus menjadi Bacagub keempat yang mengembalikan formulir ke PDI Perjuangan. Sebelumnya, pada pekan lalu sudah ada tiga kandidat yang mengembalikan, yakni Sutarmidji, Ria Norsan, dan Muda Mahendrawan.