KALBAR SATU, KUBU RAYA – Anggota Komisi IV DPR RI Maria Lestari, S.Pd., MH., menekankan bahwa kesejahteraan para petani harus diwujudkan dalam upaya terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Tugas kita untuk memahami 4 Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, semua sesuai dalam Pembukaan UUD 1945, dimana salah satu isinya tercantum mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia,” kata Maria Lestari saat menyampaikan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan bersama Kelompok Tani Kabupaten Kubu Raya, Rabu (03/05/2023) sore.
Berdasarkan hal itu, Legislator Perempuan asal Kalbar itu menekankan, kehidupan para petani harus lebih sejahtera.
“Pemerintah harus peduli dan benar-benar memperhatikan serta berpihak kepada para petani,” tegas Maria Lestari.
Politisi PDI Perjuangan ini menilai, bahwa pemerintah harus benar-benar memperhatikan dan berpihak kepada para petani.
Hal tersebut, lantaran pertanian merupakan sektor strategis dan krusial bagi keberlangsungan kehidupan suatu negara.
“Pemerintah harus memastikan produksi pangan terus ditingkatkan untuk mendukung pemulihan ekonomi, antara lain dengan membangun sarana prasarana pertanian, modernisasi alat pertanian, memperkuat korporasi petani dan distribusi pangan, serta memperhatikan ketersediaan pupuk, subsidi dan nilai tukar petani yang tepat,” ungkap Maria Lestari.
Anggota DPR RI Dapil Kalbar Satu itu berharap agar berbagai program aspirasi yang disampaikan para petani, seperti mesin-mesin pertanian yang dibantu oleh Kementrian Pertanian RI pada tahun Anggaran 2021 yang lalu dapat dimanfaatkan dengan baik.
“Sehingga para petani semakin produktif dan berjanji akan terus mengawal program pro-pertanian demi keberlanjutan ketahanan pangan di negara kita,” pungkasnya.