KALBAR SATU ID, NEWS – Anggota Komisi IV DPR RI Maria Lestari, S.Pd., Mh, menerima kunjungan kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas di Ruang Kerja Komisi IV, Jakarta pada Selasa (14/02/2023).
Hal itu dikatakan Maria Lestari saat dikonfirmasi melalui via telfon bahwa ada rombongan DPRD Kabupaten Sambas melakukan kunjungan kerja.
Baca juga: Maria Lestari Komitmen Sejahterakan Petani Kalbar
Baca juga: Anggota Komisi IV DPR RI Maria Lestari Buka Bersama dengan PWNU Kalbar
“Tepat hari Selasa, saya dengan Anggota Komisi IV DPR RI menerima kunjungan kerja dari Ketua Komisi II DPRD Sambas,” kata Maria Lestari.
Dalam kunjungannya itu, Maria Lestari menyebutkan DPRD Kabupaten Sambas menyampaikan beberapa permasalahan yang dikonsultasilan kepada pihaknya.
“Adapun permasalahannya yang disampaikan Komisi II DPRD Sambas ialah; Hak Guna Usaha Lahan Perkebunan, Kartu Tani, Pupuk Bersubsidi, Asuransi untuk Nelayan, hingga kewenangan pengawasan untuk nelayan,” jelas Maria Lestari Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan itu.
Baca juga: Reses di Kabupaten Landak, Maria Lestari Terima Usulan Terkait Bantuan Pertanian
Baca juga: HUT PDI Perjuangan ke-50, Maria Lestari: Tetap Solid Menangkan Pemilu 2024
Sedangkan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas Melani Astuti mengatakan bahwa Komisi IV DPR RI sangat serius terhadap permasalahan yang dikonsultasikan pihaknya.
“Kita telah sampaikan, beberapa kondisi yang ditangani komisi II DPRD Kabupaten Sambas, konsultasi kita ke DPR RI disambut dengan baik, beliau-beliau telah membuka pintu komunikasi dengan memberikan kami tambahan wawasan dan solusi atas apa yang kami sampaikan,” sebut Melani dikutip dari Situs Resmi DPRD Sambas.
Dikatakan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sambas ini, Komisi II akan menindaklanjuti saran masukan dari Komisi IV DPR RI.
Baca juga: Maria Lestari: Sektor Pertanian Sangat Penting untuk Perekonomian Negara
Baca juga: Salurkan Ratusan Alsintan di Landak, Maria Lestari: Pertanian Sangat Penting untuk Ketahanan Pangan
“Karena memang, sudah banyak permohonan dari warga kita yang mengajukan rapat dengar pendapat ke kita, sehingga kami perlu memantapkan tambahan-tambahan informasi termasuk dari DPR RI,” pungkas Melani.