KUBU RAYA, KALBAR SATU – Oknum pengelola Yayasan diduga sodomi seorang siswa taman kanak-kanak (TK) swasta di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), berusia 6 tahun.
Dikatakan Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Jatmiko, bahwa pihaknya telah mendapat laporan keluarga korban, dan saat ini, kasus tersebut dalam penyelidikan.
Baca juga: KABINDA Kalbar Tinjau Pelayanan Vaksinasi di Terentang Kubu Raya
“Saat ini sedang dilakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, untuk mendalami terduga pelaku sodomi,” kata Jatmiko, Jumat (25/2/2022) malam.
Kendati begitu, menurut Jatmiko, kepolisian tidak bisa sembarangan dalam menetapkan tersangka kepqda seseorang sebelum syarat formil terpenuhi.
Baca juga: Pelantikan & LKD Fatayat NU Kubu Raya, Tema: Aktualisasi Perempuan di Era Milenial
“Kami sampai saat ini masih bekerja. Tidak boleh sembarangan menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka,” ungkap Jatmiko.
Dia meminta pihak keluarga bersabar menunggu proses penyelidikan kepolisian. “Setiap perkembangan kasus nanti akan kami disampaikan kepada keluarga pelapor,” ujar Jatmiko.
Kemudian, menurut pihak keluarga, kasus dugaan kekerasan seksual itu terungkap setelah korban mengeluh kesakitan setelah buang air besar.
Baca juga: Kubu Raya Didominasi oleh Usaha Mikro dan Kecil
Ketika korban ditanya, mengaku telah dicabuli sebanyak empat kali, saat masih berada di sekolah.
Kemudian atas pengakuan itu, pihak keluarga membuat laporan kepolisian pada Jumat, 21 Januari 2022.