Panitia Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya Lakukan Audiensi ke Kemendagri

- Editor

Senin, 22 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitia Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya Adakan Audiensi ke Kemendagri, Senin (22/08/22).Foto/ISTIMEWA.

i

Panitia Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya Adakan Audiensi ke Kemendagri, Senin (22/08/22).Foto/ISTIMEWA.

KALBAR SATU ID, JAKARTA– Panitia Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya melakukan audiensi ke Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerjasama.

Dalam audiensi tersebut diikuti oleh perwakilan panitia pemekaran Kecamatan Kumpai Raya dari 10 desa yang ada di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, pada Senin (22/08/22).

Baca juga: Musrenbang RKPD Sungai Raya, Kades Sungai Ambangah Harap Pemekaran Kecamatan Kumpai Segera Terealisasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Lasarus Harap Konferwil NU Lahirkan Pemimpin yang Bisa Bawa NU Tetap Solid

Adapun panitia Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya di Ketuai Oleh Kepala Desa Sungai Ambangah, Samsuri dan sebagai Sekretaris Kepala Desa Kalibandung Shonhaji, serta perwakilan dari Desa lainnya.

Ketua Panitia Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya yang sekaligus Kepala Desa Sungai Ambangah Samsuri Mengatakan, ini merupakan wujud nyata sekaligus salah satu cara untuk meningkatkan kinerja dengan tujuan mewujudkan pemekaran Kecamatan Kumpai Raya cepat trealisasi.

Baca juga: Pelantikan Ranting MWC NU Pontianak Tenggara sekaligus Santunan Anak Yatim

“melalui pembentukan panitia, ini menjadi proses supaya bisa bekerja sama untuk sama-sama berbuat, mengusulkan, dan menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan oleh Pemerintah Daerah yang nantinya akan dibahas atau dijadikan Perda sekaligus pembahasan pihak Dewan,” ujarnya saat di wawancara oleh Pers via telefon.

Baca juga: Sambut HUT RI Ke-77, BEM Untan dan Blazter Runner Pontianak Adakan Independence Run

Audiensi bersama Kemendagri tersebut juga membahas mengenai proses perjalanan Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya apakah bisa dilaksanakan ataupun bisa mengeluarkan nomor Induk Kecamatan dalam sebulan kedepan.

“Tanggal 1 Oktober nanti adalah Momenrendum atau sudah tidak ada lagi Pemekaran Desa, Kecamatan, Kabupaten dan hal-hal lain karena berhubungan dengan Pemilu, oleh karena itu seluruh panitia Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya akan berusaha untuk bekerja lebih keras lagi supaya bisa terkejar,” jelas Samsuri.

Baca juga: Mulai Panaskan Mesin Politiknya, DPD PAN Kubu Raya Laksanakan Rakerda

Lebih lanjut, terkait Kecamatan Sungai Raya sendiri ketika dicek ternyata memang tidak ada masalah baik dalam pengajuan ataupun dalam bentuk administrasi yang kami serahkan alhamdulillah tidak ada masalah.

Baca juga: Gadis ABG Open BO via MiChat Terungkap Lewat Razia Prostitusi Online, Berapa Tarif Sekali Kencan? Simak Faktanya

Selanjutnya Ketua Panitia Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya Samsuri berharap, muda-mudahan niat baik ini bisa trealisasi oleh DPRD, baik di pembahasan Raperdanya, bisa diterima dan diketuk setelah itu bisa di setujui oleh Bupati serta tidak ada masalah lagi kedepannya.

“dengan adanya Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya diharapkan lebih meratanya pembangunan khususnya di kumpai Raya dan desa-desa yang tertinggal di kawasan Hulu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pelaku Pembunuhan di Kapuas Hulu Meninggal Dunia, Berikut Penjelasan Kapolres
Kanwil Kemenag Kalbar Gelar Rapat Pimpinan, Bahas Program Kegiatan Pasca Efesiensi Anggaran 2025
Gelar Rapat Koordinasi, LAZIZNU Kalbar Manfaatkan Media Untuk Pengelolaan Zakat
Pemkab Kubu Raya Hibahkan Bangunan Eks SDN 37 ke Polda Kalbar
Pemkab Kubu Raya Launching Program Makan Bergizi Gratis di 15 Sekolah Negeri dan Ponpes
Kubu Raya Mulai Program Makan Bergizi Gratis, Tahap Awal Sasar 5.279 Siswa
Aktivis NU Didi Darmadi Ajak Gen Z Jaga Kerukunan Beragama di Era Digital
Bidkum Polda Kalbar Beri Sosialisasi Pentingnya Pahami Hukum

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:16 WIB

Pelaku Pembunuhan di Kapuas Hulu Meninggal Dunia, Berikut Penjelasan Kapolres

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:05 WIB

Kanwil Kemenag Kalbar Gelar Rapat Pimpinan, Bahas Program Kegiatan Pasca Efesiensi Anggaran 2025

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:17 WIB

Gelar Rapat Koordinasi, LAZIZNU Kalbar Manfaatkan Media Untuk Pengelolaan Zakat

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:23 WIB

Pemkab Kubu Raya Hibahkan Bangunan Eks SDN 37 ke Polda Kalbar

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:12 WIB

Pemkab Kubu Raya Launching Program Makan Bergizi Gratis di 15 Sekolah Negeri dan Ponpes

Berita Terbaru