KALBAR SATU ID – Dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Sungai Kakap menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 pada Senin (11/11/24). Kegiatan di hadiri Pengawas Desa dan Forkopimcam.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwascam Sungai Kakap, Sahrandi, mengatakan, rapat koordinasi ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran yang akan terjadi di Kecamatan Sungai Kakap.
“Kita hadirkan dua pemateri yang handal untuk menangangi pelanggaran jelang Pilkada pada tanggal 27 November 2024 nanti,” katanya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, Panwaslu Kecamatan Sungai Kakap tidak ingin terjadi pelanggaran pada Pilkada Tahun 2024 apalagi terjadi tindak pidana Pemilu.
Baca juga: Cegah Pelanggaran Pilkada 2024, Bawaslu Kubu Raya Ajak Masyarakat Awasi TPS
“Melihat Pemilu 2024 kemaren, Sungai Kakap tidak ada pelanggaran yang besar apalagi terjadi tindak pidana,” tegas Sahrandi.
Sahrandi menyebut, Panwaslu Kecamatan Sungai Kakap mendapat amanah dari Bawaslu Kubu Raya untuk mengadakan rakor untuk sama-sama berkolaborasi untuk mengetahui alur penanganan pelanggaran dan menangangi pelanggaran di Pilkada.
“Bersama Forkopimcam, Pengawas Desa dan seluruh stakeholder turut aktif dalam mencegah terjadinya pelanggaran Pemilihan agar terciptanya Pilkada Kubu Raya 2024 yang aman damai dan tertib,” jelas Sahrandi.
“Semua TPS aman dari pelanggaran otomatis Desa aman dan kecamatan Sungai Kakap aman,” tutupnya.