KALBAR SATU ID – Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Sungai Raya Abdul Ghani mengatakan netralitas Kepala Desa dan Aparatur Sipil Pemerintah (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Hal itu diungkapkan Ghani saat sambutan kegiatan Sosialisasi pencegahan pelanggaran Pemilihan Serentak tahun 2024 dengan tema “Menjaga Netralitas APARATUR Sipil Negara (ASN) dan Aparatur Desa dalam Pemilihan Serentak tahun 2024,” bertempat di Aula Menanjak Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (26/09/24).Panwascam Sungai Raya
Ghani menyebut, Panwascam Sungai Raya saat ini sedang melakukan monitoring di lapangan ke pengawas desa dalam penetapan dan penempatan daftat pemilih tetap (DPT).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga: Polres Kubu Raya Amankan Tahapan Pemilu di Kantor Bawaslu dan KPU
“Perlu kita pastikan bahwa DPT ini sudah tertempal di fasilitas-fasilitas publik yang mudah di akses di masyarakat,” kata Ghani.
Lebih lanjut, ia mengatakan, ASN dan Kepala Desa se-Kecamatan Sungai Raya akan dijadikan rekan pemangku kepentingan di Kecamatan Sungai Raya pada desa masing-masing dalam hal pengawasan pada Pilkada Tahun 2024.
Ghani menekankan, kegiatan sosialisasi ini bisa berkonsolidasi dalam hal menjaga netralitas dalam Pilkada 2024.
“PKPU 13 yang baru saja terbit terkait tahapan kampanye. Seperti yang sudah kita saksikan bersama proses cabut undi, proses penetapan calon, dan pertanggal 25 kemaren sudah dilakukan proses kampanye sampai nanti H-3 sebelum pemungutan suara,” ujarnya.
Penting bagi Panwascam Sungai Raya saling mengingatkan menjaga silaturahmi dan berkoordinasi terkait apa yang perlu kita saudari dan perlu kita paham bersama pada Pilkada Tahun 2024.
Menurut Ghani, Panwaslu Kecamatan Sungai Raya bersama stakeholder serta tokoh pemuda, ASN, dan Kepala Desa se-Kecamatan Sungai Raya dapat melakukan MoU dalam arti kita menghadapi Pilkada kedepan sama-sama saling menjaga netralitas, kondusifitas, ketertiban, dan keamanan di wilayah masing-masing.
“Bagaimanapun juga yang kita pilih dan nanti terpilih akan kita jadikan sebagai pemimpin kepala daerah di tingkat gubernur, bupati, yaitulah pilihan masyarakat,” harapnya.
Ghani bilang, sebagai penyelenggara di bidang pengawasan, Panwaslu Sungai Raya hanya ingin memastikan proses jalannya Pilkada 2024 berjalan sesuai dengan aturan.
“Kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan bagaimana Kabupaten Kubu Raya terutama di Kecamatan Sungai Raya tercipta proses Pilkada 2024 sampai akhir nanti dengan jujur, adil, berkualitas, dan berintegritas,” tutupnya.