KALBAR SATU ID – Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Unggul Ali Sadewo, meminta masyarakat melaporkan jika menemukan praktik politik uang ke Bawaslu.
Hal tersebut untuk menjaga integritas serta memastikan proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kubu Raya berjalan lancar dan damai.
“Tidak bisa di pungkiri, karena Panwascam Kecamatan Sungai Raya membutuhkan lapisan masyarakat untuk pengawasan pada Pilkada 2024,” kata Unggul saat digelar Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif, di Kantor Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (07/11/24).
Baca juga: Panwascam Sungai Raya Himbau Kades dan ASN Jaga Netralitas Pada Pilkada 2024
Unggul mengatakan, Motto Panwaslu Kecamatan Sungai Raya adalah bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu.
“Dari tagline tersebut membutuhkan masyarakat semuanya untuk mengawasi proses berjalannya Pilkada 2024 terutama di Kecamatan Sungai Raya,” jelasnya.
Panwaslu Kecamatan Sungai Raya dalam Pilkada 2024 ini mengawasi 386 tps terdiri dari 22 desa se-Kecamatan Sungai Raya.
Unggul mengajak kepada masyarakat Sungai Raya untuk bersama mengawasi Pilkada serentak sebab personil Panwascam Sungai Raya sangat terbatas.
“Panwaslu Kecamatan Sungai Raya menekankan pengawasan tolak politik uang dan politik SARA,” tutupnya.