PC PMII dan Kopri Kota Pontianak Apresiasi Langkah Pemkot Atur Operasional Tempat Hiburan Selama Ramadhan

- Publisher

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PC PMII Kota Pontianak Apresiasi Langkah Pemkot Atur Operasi Tempat Hiburan Selama Ramadhan. Foto/Istimewa.

i

PC PMII Kota Pontianak Apresiasi Langkah Pemkot Atur Operasi Tempat Hiburan Selama Ramadhan. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Kota Pontianak yang mayoritas penduduknya beragama Islam tentunya harus turut menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadhan baik siang dan malam hari.

“Ditengah-tengah berkembangnya kota Pontianak ini, kita melihat banyak tempat hiburan malam di pusat dan sudut kota yang mengundang berbagai bentuk hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Jamilah, Ketua Kopri PC PMII Kota Pontianak, kamis (27/02/25).

Jamilah mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah mengeluarkan kebijakan terkait pembatasan operasional tempat hiburan selama bulan Ramadan 1446 H/ 2025 M.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah ini patut diapresiasi sebagai upaya menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan,” jelasnya.

Senada dikatakan, Muhammad Haiyun, Selaku Ketua PC PMII Kota Pontianak dengan mempertegas pernyataannya bahwa selama bulan ramadhan PMII akan selalu mengawal kebijakan positif tersebut demi menjaga ketentraman dan kenyamanan masyarakat khususnya umat islam di kota pontianak dalam menjalani ibadah puasa selama bulan ramadhan.

Baca juga: PMII Audiensi Dengan DLH Kota Pontianak, Bahas Isu Lingkungan dan Kebersihan

Pemkot Pontianak menetapkan kebijakan pembatasan operasional tempat hiburan selama Ramadan 1446 H untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.

Berdasarkan Pengumuman Wali Kota Nomor 1 Tahun 2025, seluruh tempat usaha rekreasi dan hiburan harus tutup sehari sebelum Ramadan dan dapat beroperasi kembali pada hari kedua puasa. Sementara itu, diskotik dan klub malam diwajibkan tutup selama satu bulan penuh dan baru bisa dibuka kembali tiga hari setelah Idul Fitri.

Selain itu, beberapa usaha seperti game station, kafe dengan live music, karaoke, biliar, dan warung internet hanya boleh beroperasi Sampai pukul 22.00 WIB dengan tetap menjaga ketertiban umum.

“Tradisi permainan meriam karbit juga diatur, hanya diperbolehkan tiga hari sebelum dan setelah Idul Fitri,” jelas Haiyun.

“PC Dan Kopri PC PMII kota Pontianak, Kami juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif melaporkan kepada aparat berwenang jika menemukan situasi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan ketentraman selama bulan Ramadan,” sambungnya.

Kebijakan ini merupakan langkah positif dalam menciptakan suasana Ramadan yang kondusif, aman, dan penuh khidmat. Keberhasilannya bergantung pada kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat demi Ramadan yang lebih harmonis dan penuh berkah.

Editor : Hani

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa MAN 2 Pontianak Bahrul Annazir Raih Medali Emas di Ajang Nasional KOSSMI
Harlah ke-75, PW Fatayat NU Kalbar Sosialisasikan Pencegahan Perkawinan Anak
Kakanwil Kemenag Kalbar Harap JULEHA Makin Profesional
Halal Bihalal IPIM Kalbar Perkuat Sinergi dan Memperjuangkan Kesejahteraan Imam
Wisuda Santriwati Pesantren Darunnaim Putri, Muhajirin Yanis: Teruslah Menebar Cahaya Ilmu dan Akhlak Mulia
Kemenag Kalbar Gelar Rapat Persiapan Keberangkatan Jamaah Haji
Kedatangan Bill Gates di Indonesia: Ancaman Terselubung Terhadap Agenda Generasi Emas Indonesia 2045?
Kakanwil Kemenag Kalbar Apresiasi Kreativitas dan Inovasi Siswa MAN 1 Pontianak

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:14 WIB

Siswa MAN 2 Pontianak Bahrul Annazir Raih Medali Emas di Ajang Nasional KOSSMI

Senin, 12 Mei 2025 - 20:29 WIB

Harlah ke-75, PW Fatayat NU Kalbar Sosialisasikan Pencegahan Perkawinan Anak

Senin, 12 Mei 2025 - 18:43 WIB

Kakanwil Kemenag Kalbar Harap JULEHA Makin Profesional

Senin, 12 Mei 2025 - 18:24 WIB

Halal Bihalal IPIM Kalbar Perkuat Sinergi dan Memperjuangkan Kesejahteraan Imam

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:10 WIB

Wisuda Santriwati Pesantren Darunnaim Putri, Muhajirin Yanis: Teruslah Menebar Cahaya Ilmu dan Akhlak Mulia

Berita Terbaru