PC PMII kota Pontianak Mengecam Keras Kasus Polisi Tembak Siswa di Semarang

- Editor

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KALBAR SATU ID – Wakil Ketua I Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Pontianak, Samsul, mengecam kerasa kasus oknum polisi menembak siswa SMK di semarang.

Menurutnya, polisi telah melakukan pembunuhan di luar hukum (extrajudicial killing atau unlawful killing).

Ia menyebut, Aipda Robig juga telah melanggar sejumlah perjanjian internasional yang telah diratifikasi Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberapa peraturan yang dilanggar dalam kasus itu adalah Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik (ICCPR) sebagaimana telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 12 tahun 2005 (UU 12/2005), dan Pasal 37 Kovenan Internasional tentang Hak Anak (The Convention on the Rights of the Child),” kata Samsul dalam keterangan tertulis, Kamis (05/12/24).

Baca juga: Jadi Kurir Sabu, Janda Pirang Membawa 507,87 Gram Ditangkap Saat Menuju Pontianak Surabaya

Ia menegaskan, dalam kovenan internasional tentang hak anak mengatur setiap anak yang melanggar hukum, atau dituduh melanggar hukum, tidak boleh diperlakukan dengan kejam atau dengan tindakan yang dapat melukai.

“Anggota Kepolisian seharusnya tidak menjadi agen Algojo Negara dan melakukan perampasan nyawa warganegara dengan sewenang-wenang sebab melanggar hak untuk hidup yang seharusnya tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun,” tegasnya.

Oleh karena itu, Samsul yang juga dikenal sebagai aktivis PMII itu mendesak Polri untuk menindak tegas kasus ini serta menyeret Aipda Robig untuk dihukum pidana.

“Menjatuhkan hukuman Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan melakukan proses hukum melalui kewenangan penyelidikan dan penyidikan untuk dipertanggungjawabkan secara pidana,” tutupnya.

Editor : David

Berita Terkait

NU Bengkayang Galang Dana Untuk Ribuan Warga Terdampak Banjir  
PDI Perjuangan Kalbar Bagikan 78 Tumpeng di Momen HUT ke-78 Megawati
Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Tetangganya, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Upaya Selamatkan Organisasi, GMNI Kalbar Minta DPP Kongres Persatuan
Banjir Melanda Kabupaten Landak, TIM SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Ibu Hamil
Pj Bupati Kubu Raya Ikut Panen di Kuala Mandor B
Bimtek Perempuan Antikorupsi Kabupaten Kubu Raya
Persiapan Pengamanan Imlek dan Cap Go Meh, Polda Kalbar Gelar Latpraops Liong Kapuas 2025

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:57 WIB

NU Bengkayang Galang Dana Untuk Ribuan Warga Terdampak Banjir  

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:15 WIB

PDI Perjuangan Kalbar Bagikan 78 Tumpeng di Momen HUT ke-78 Megawati

Jumat, 24 Januari 2025 - 12:49 WIB

Upaya Selamatkan Organisasi, GMNI Kalbar Minta DPP Kongres Persatuan

Jumat, 24 Januari 2025 - 12:41 WIB

Banjir Melanda Kabupaten Landak, TIM SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Ibu Hamil

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:46 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Ikut Panen di Kuala Mandor B

Berita Terbaru

Operasi Damai Cartenz: Polri Wujudkan Papua Aman dan Harmonis. Foto/Istimewa.

Nasional

Operasi Damai Cartenz: Polri Wujudkan Papua Aman dan Harmonis

Sabtu, 25 Jan 2025 - 16:57 WIB