Pemerintah Bakal Terapkan Tarif Rp1.000 Setiap Akses NIK di Database

- Publisher

Kamis, 14 April 2022 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KALBAR SATU — Kabar terbaru terkait dari Pemerintah yang berencana menerapkan tarif Rp1.000 setiap kali akses nomor induk kependudukan (NIK) di database kependudukan.

Disebutkan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, aturan akan berlaku bagi lembaga pengguna database kependudukan.

Adapun Biaya akan dikenakan bila suatu lembaga mengakses unsur data kependudukan lain. Detail biaya sedang dirumuskan dalam rancangan peraturan pemerintah penerimaan negara bukan pajak (RPP PNBP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah disosialisasikan juga ke berbagai lembaga sesuai rapat terdahulu untuk akses NIK Rp1.000 per akses NIK,” kata Zudan melalui pesan singkat, Rabu (13/4) dikutip dari CNN Indonesia.

Baca Juga : Cara Mengganti Foto KTP Elektronik dan Ubah Data 2022: Berikut Syarat Dokumen yang Perlu Dibawa

Dikatakan Zudan, selama ini biaya akses digratiskan. Pemerintah yang menanggung semua beban biaya itu lewat anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN).

Kemudian, untuk biaya akses akan diterapkan agar pemerintah memiliki dana untuk perawatan sistem data kependudukan. Selama ini, server data kependudukan belum pernah diperbaiki karena tak ada anggaran.

Zudan juga menuturkan bahwa perangkat keras server data kependudukan sudah berusia sepuluh tahun dan sudah tidak punya garansi. Suku cadang perangkat keras itu pun sudah tak ada di pasaran.

“Memang sudah saatnya server-server ini diremajakan agar pelayanan publik menjadi lebih baik dan menjaga Pemilu Presiden dan Pilkada Serentak 2024 agar bisa berjalan baik dari sisi penyediaan daftar pemilih,” tuturnya.

Baca Juga : Link Download Aplikasi e-KTP Digital 2022 Berikut Syarat Pembuatan KTP Elektronik

Dikabarkan sebelumnya, Zudan mengungkap server data kependudukan tak pernah diperbarui karena tak ada anggaran. Kemendagri sudah empat kali mengajukan anggaran, tetapi selalu ditolak Kementerian Keuangan.

Terkait itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim juga menyoroti hal itu. Dia khawatir hal itu berdampak pada keamanan data penduduk Indonesia.

“Kita menghadapi ancaman serius mengenai data kependudukan. Hampir 200 juta data kependudukan yang tersimpan di data center Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terancam hilang atau musnah,” ungkapnya kepada, Selasa (12/4).

Sumber: CNNIndonesia.com

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejumlah Tokoh Penting Hadiri Halal Bihalal PW Muhammadiyah Kalbar
Muhajirin Yanis Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar Muhammadiyah Kalbar
Sukiryanto Kembali Pimpin IKBM Kalbar Periode 2025-2030
Harlah Ke-91 GP Ansor Dimeriahkan Nahdlatut Tujjar Fest, Aktualisasi Potensi Pangan Lokal
Gebyar Harlah 91 GP Ansor, Ada Pengukuhan Patriot Ketahanan Pangan Hingga Peragaan Seni Bertema Petani
DWP Kanwil Kemenag Kalbar Dukung Penanaman Sejuta Pohon Matoa
Badko HMI Kalbar Sambut Baik Kebijakan Penjurusan Kembali Sesuai Arahan Kementerian Pendidikan
Penguatan Ekoteologi, Kemenag Kalbar Tanam Ribuan Pohon Matoa

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 10:33 WIB

Sejumlah Tokoh Penting Hadiri Halal Bihalal PW Muhammadiyah Kalbar

Jumat, 25 April 2025 - 21:24 WIB

Muhajirin Yanis Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar Muhammadiyah Kalbar

Kamis, 24 April 2025 - 18:32 WIB

Sukiryanto Kembali Pimpin IKBM Kalbar Periode 2025-2030

Kamis, 24 April 2025 - 13:41 WIB

Harlah Ke-91 GP Ansor Dimeriahkan Nahdlatut Tujjar Fest, Aktualisasi Potensi Pangan Lokal

Kamis, 24 April 2025 - 13:11 WIB

Gebyar Harlah 91 GP Ansor, Ada Pengukuhan Patriot Ketahanan Pangan Hingga Peragaan Seni Bertema Petani

Berita Terbaru

Pelaku Curanmor di Kubu Raya Disergap di Simpang Legend. Foto/Istimewa.

Daerah

Pelaku Curanmor di Kubu Raya Disergap di Simpang Legend

Jumat, 25 Apr 2025 - 21:09 WIB