Pemerintah Kubu Raya Bakal Tertibkan Legalitas Yayasan Pendidikan

- Editor

Selasa, 1 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kubu Raya Bakal Tertibkan Legalitas Yayasan Pendidikan

i

Pemerintah Kubu Raya Bakal Tertibkan Legalitas Yayasan Pendidikan

KUBU RAYA, KALBAR SATU – Kepala Bidang PAUD dan PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya, Asmil Ratna mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) akan melakukan penertiban kepada legalitas semua yayasan pendidikan yang ada daerah itu.

“Hal ini kita lakukan untuk mengetahui status operasionalnya. Penelusuran ini dilakukan untuk mengetahui apakah yayasan itu sudah melapor atau belum ke Disdikbud Kubu Raya terkait izin operasionalnya,” katanya, Selasa 1 Maret 2022 dikutip dari Antara.

Baca Juga: Oknum Pengelola Yayasan TK Sodomi Anak Umur 6 Tahun di Kubu Raya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski sudah memiliki akte yang dikeluarkan oleh notaris, menurutnya, seharusnya pemilik yayasan harus melaporkan aktivitas belajar mengajarnya ke Disdkbud Kubu Raya.

Disebutkan Asmil Ratna, Bupati Muda Mahendrawan menginstruksikan kepada Disdikbud Kubu Raya untuk segera melakukan penertiban kepada semua yayasan di daerah ini.

“Kami segera mendata ulang semua yayasan pendidikan, jika memang yayasan itu sudah tidak relevan lagi maka pihaknya akan melakukan penindakan,” tuturnya.

Kata dia, saat ini sebanyak 297 PAUD dan TK yang sudah ada di Dapodik. Tapi jumlah tersebut bertambah, seiring banyaknya TK dan PAUD yang beroperasi di setiap desa di Kubu Raya yang belum masuk ke Dapodik.

Baca Juga:Pelantikan & LKD Fatayat NU Kubu Raya, Tema: Aktualisasi Perempuan di Era Milenial

“Kendala mereka tidak masuk ke Dapodik itu dikarenakan belum memilik Nomor Induk Sekolah Nasional (NPSN) dan NPSN ini didapat setelah keluarkannya izin operasional dari pemerintah daerah,” kata Asmil Ratna.

Untuk meningkatkan angka partisipasi pendaftar PAUD, lanjut dia, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan juga telah menginstruksikan kepada pihaknya untuk memfasilitasi pengelola lembaga dan yayasan pendidikan yang belum mendapatkan izin.

“Kami juga mengharapkan kepada semua orang tua untuk lebih kritis, selektif dan cerdas ketika memberikan pendidikan kepada anaknya, terutama status izin operasionalnya dan nilai akreditasinya, sehingga kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak terjadi kembali,” katanya.

Berita Terkait

GP Ansor Kalbar Siapkan Kader NU Masa Depan Lewat Kaderisasi
LPTQ Laksanakan Seleksi Peserta MTQ Libatkan Ponpes Dan Desa Se-Kecamatan Sungai Ambawang
Polres Kubu Raya Gelar Patroli dan Sosialisasi Operasi Keselamatan Kapuas
Polisi dan Masyarakat Cegah Tawuran di Jalan Adisucipto Kubu Raya
Polisi Amankan Lomba Mewarnai Tingkat PAUD dan TK di Kubu Raya
Polres Kubu Raya Dukung Ketahanan Pangan, Lahan 300 Hektare Siap Digarap
PA GMNI Pontianak Launching Pojok Pemikiran Bung Karno di Perpustakaan Daerah Provinsi Kalbar
Membangkitkan Pesona Lokal: Pelatihan Tata Kelola Desa Wisata di Kampong Melayu Laut

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:08 WIB

GP Ansor Kalbar Siapkan Kader NU Masa Depan Lewat Kaderisasi

Minggu, 23 Februari 2025 - 18:26 WIB

LPTQ Laksanakan Seleksi Peserta MTQ Libatkan Ponpes Dan Desa Se-Kecamatan Sungai Ambawang

Sabtu, 22 Februari 2025 - 23:38 WIB

Polres Kubu Raya Gelar Patroli dan Sosialisasi Operasi Keselamatan Kapuas

Sabtu, 22 Februari 2025 - 23:33 WIB

Polisi dan Masyarakat Cegah Tawuran di Jalan Adisucipto Kubu Raya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 23:28 WIB

Polisi Amankan Lomba Mewarnai Tingkat PAUD dan TK di Kubu Raya

Berita Terbaru