Penolakan Gereja, PMII Kalbar Angkat Bicara

Penolakan Gereja, PMII Kalbar Angkat Bicara
Muhammad Haiyun, PKC PMII KALBAR. Foto/istimewa.

KALBAR SATU ID – Menyikapi penolakan terhadap pendirian gereja Katolik di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, PKC PMII Kalimantan Barat menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam segala bentuk tindakan intoleran atas nama mayoritas.

Ketua Bidang Keagamaan dan Hubungan Keberagamaan PKC PMII Kalbar, Muhammad Haiyun, menegaskan bahwa kejadian tersebut mencoreng wajah toleransi Kalbar, daerah yang selama ini dikenal sebagai tanah damai dan plural.

Bacaan Lainnya

“Membatasi kebebasan beragama bukan hanya bentuk ketidakadilan, tetapi juga pengingkaran terhadap nilai-nilai luhur bangsa. Negara hadir untuk menjamin hak semua warga negara tanpa pandang agama. Maka, intoleransi semacam ini tidak boleh diberi ruang,” tegas Haiyun, Minggu (20/7/25).

Ia menilai penolakan terhadap pembangunan rumah ibadah adalah bentuk pelanggaran konstitusi dan kemunduran dalam praktik kehidupan berbangsa. PMII Kalbar, lanjutnya, akan terus berdiri sebagai penyeimbang nalar publik ketika keadilan dan kemanusiaan dilukai oleh sentimen sektarian.

Baca juga: Judika Hingga Denny Siregar Apresiasi Bupati Sujiwo Kawal Penuh Pembangunan Gereja Katolik

“Kami tidak akan diam ketika nilai-nilai konstitusi diinjak oleh kepentingan kelompok. Kami berdiri untuk keadilan. Menolak diskriminasi. Menolak kebencian. Kalimantan Barat harus tetap menjadi rumah yang teduh bagi semua,” imbuh Haiyun.

Ia pun mengapresiasi sikap tegas Bupati Kubu Raya dan Wakil Gubernur Kalbar yang berdiri membela hak konstitusional warga negara dalam menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya.

“Ini bukan hanya soal satu gereja di satu desa. Ini tentang arah kebangsaan kita hari ini. Tentang apakah kita masih mau merawat Indonesia sebagai rumah bersama atau tidak,” ujarnya.

Lebih jauh, Haiyun menyampaikan bahwa keberpihakan PMII Kalbar bukan hanya pada narasi yang tertulis, tetapi pada keberanian moral untuk menyuarakan nilai-nilai Islam rahmatan lil alamin dan spirit kebangsaan yang inklusif.

“Semangat kebangsaan itu tidak cukup dipelihara lewat seremonial. Ia harus dihidupkan lewat sikap yang jujur, adil, dan berpihak pada sesama manusia, siapa pun dia. Maka kami, PMII Kalbar, dengan segala keterbatasan, akan terus menjaga kesadaran publik: bahwa hak beribadah bukan pemberian mayoritas, tapi amanat konstitusi yang tak bisa ditawar,” pungkasnya.

Ikuti GOOGLE NEWS atau Join Channel TELEGRAM

Pos terkait