DaerahNews

Pertandingan Futsal Antar Pelajar di Pontianak Ricuh

2
Pertandingan Futsal Antar Pelajar di Pontianak Ricuh
Pertandingan Futsal Antar Pelajar di Pontianak Ricuh/freepik

PONTIANAK, KALBAR SATU – Laga Pertandingan Futsal antar pelajar yang dihelat di GOR Pangsuma Pontianak pada Jumat 18 Februari 2022 berakhir ricuh.

Disampaikan Panitia pelaksana, kericuhan itu terjadi saat pertandingan telah selesai dengan skor draw, lalu ada pemain yang memprotes wasit, yang kemudian ada diantara suporter yang turun dan menimbulkan keributan.

Advertiser
Banner Ads

Tapi, keributan itu tak berlangsung lama. Selain itu, saat ini seluruh pihak yang terlibat sudah berdamai dan memutuskan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga: Pontianak Berada di PPKM Level 3, Wako Edi Imbau Masyarakat Waspada

Merespon keributan itu, Sekertaris Daerah Provinsi Kalbar, Harrison yang merupakan wakil Ketua Satgas Covid 19 Provinsi Kalbar meminta kepada Satgas Covid 19 Kota Pontianak agat tegas dalam memberikan izin, terlebih saat ini Pontianak sudah PPKM Level 3.

“Saat ini, Pertandingan atau turnamen futsal yang sedang diselenggarakan tidak boleh ada penonton, bila Panitia atau penyelenggara tidak bisa memastikan tidak ada penonton, Satgas Covid 19 Kota Pontianak bisa menghentikan turnamen yang sedang dilaksanakan,” ujarnya.

Baca Juga: Event Perdana, Pemilihan Lanceng Praben Kota Pontianak Besok Gelar Technical Meeting

Dikatakan Harison, rekomendasi izin turnamen futsal tersebut dikeluarkan oleh Satgas Covid 19 pada bulan November 2021, dan saat itu memang Kota Pontianak masih PPKM Level 2, dan untuk kapasitas penonton 50%.

Tapi berjalannya waktu, saat ini Kota Pontianak sudah PPKM Level 3. Pada level ini, penyelenggaraan event olah raga hanya tidak diperbolehkan ada penonton.

Baca Juga: Kemudahan Layanan Adminduk di Pontianak Utara

“Satgas Covid 19 Kabupaten / Kota dalam memberikan rekomendasi harus mempertimbangkan situasi PPKM nanti dilevel berapa, jadi dibuat nanti panitia harus tunduk terhadap aturan PPKM yang ditentukan oleh instruksi menteri dalam negeri yang keluar setiap 2 Minggu sekali, disitu ada PPKM Kabupaten Kota itu di level berapa,” katanya. ##

Exit mobile version