Polisi Tangkap Pelaku Jambret di 4 TKP Kecamatan Sungai Raya

- Editor

Selasa, 23 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tangkap Pelaku Jambret di 4 TKP Kecamatan Sungai Raya. Foto/Istimewa.

i

Polisi Tangkap Pelaku Jambret di 4 TKP Kecamatan Sungai Raya. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Tim Joker Polsek Sungai Raya kembali membongkar kasus kejahatan jalanan (street crime) yang sangat meresahkan masyarakat Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. MR Als Kipay (25) warga Desa Mega Timur Kecamatan Sungai Ambawang berhasil ditangkap di salah satu penginapan di Desa Sungai Durian, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang pada Minggu (17/5/23) pukul 07.00 Wib, yang sebelumnya berhasil lolos dari kejaran Tim Joker.

Pada saat penangkapan, Tim Joker yang dipimpin oleh Panit Lidik Polsek Sungai Raya, Iptu Sani, melakukan interogasi singkat terhadap pelaku. Benar saja, MR Als Kipay mengakui aksi penjambretan terhadap seorang wanita di Jalan Adisucipto (Depan Makam Tionghoa Yayasan Halim), Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Minggu (30/4/23) pukul 06.30 WIB.

Baca juga: Gelar Pelatihan SAR, Basarnas Pontianak Harapkan Sinergitas dengan Pontesi Pencarian dan Pertolongan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, saat pengembangan kasus dan pencarian barang bukti, tersangka melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Akibatnya, Tim Joker terpaksa melumpuhkan pelaku setelah tembakan peringatan dari polisi tidak digubris oleh pelaku.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., melalui AKP Saragih Hasiholan, S.H., membenarkan penangkapan pelaku penjambretan tersebut. Ia menjelaskan bahwa MR Als Kipay adalah seorang residivis dalam kasus yang serupa dan sangat lihai dalam menghindari penangkapan.

“MR Als Kipay ditangkap Tim Joker di salah satu penginapan di Desa Sungai Durian Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayang setelah berhasil lolos dari pengejaran,” kata Hasiholan saat dikonfirmasi, Selasa (23/5/23) pagi.

Baca juga: Wanita 23 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Trans Kalimantan

Hasiholan menjelaskan kronologi penangkapan pelaku, “Pada hari Selasa (09/5/23) pagi, Tim mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau. Namun, kedatangan Tim Joker diketahui oleh pelaku sehingga ia berhasil melarikan diri. Namun, berkat kerja keras Tim Joker, informasi diperoleh pada Rabu (17/5/23) pagi bahwa MR Als Kipay berada di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang. Tim pun melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap pelaku pada pukul 01.00 WIB di salah satu penginapan,” ungkap Hasiholan.

“Saat dilakukan pengembangan barang bukti MR Als Kipay melawan petugas dan melarikan diri, sehingga Tim terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku dimana sebelumnya tembakan peringatan dari polisi tidak digubris oleh pelaku,” ujar Hasiholan.

“Barang bukti yang kami amankan dari pelaku berupa, 1 (satu) Unit Handphone merk VIVO V21 warna diamond Flare, 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Vario 125 CC tahun 2017 warna Merah nopol : KB 6763 NZ, ungkapnya.

“Dalam pemeriksaan mendalam, diketahui bahwa MR Als Kipay terlibat dalam tindak pidana di 3 tempat kejadian di wilayah Kecamatan Sungai Raya. Saat ini, Tim Joker masih melakukan penyelidikan mendalam di lapangan, dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus yang dilakukan oleh MR Als Kipay,” tegas Hasiholan.

Baca juga: Beraksi di 2 TKP, Pencuri Sepeda Motor di Kubu Raya Ditangkap Polisi

Saat ini MR Als Kipay telah ditetapkan selaku tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Kasus penjambretan yang dilakukan oleh MR Als Kipay sangat meresahkan masyarakat Kecamatan Sungai Raya, namun dengan upaya dan kerja keras dari Tim Joker Polsek Sungai Raya, pelaku berhasil ditangkap. Kami dari Polsek Sungai Raya Jajaran Polres Kubu Raya menghimbau kepada Masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan segala kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut,” pungkas Hasiholan.

Berita Terkait

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai
Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I
Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati
Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap
Pengguna Sabu di Kubu Raya Diciduk, Barang Bukti di Saku Celana
Pj Bupati Kubu Raya Pimpin Rapat Penyusunan RKPD Tahun 2026
Pj Bupati Syarif Kamaruzaman Bahas Isu-Isu Aktual Untuk Kemajuan Kubu Raya

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 20:51 WIB

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai

Senin, 20 Januari 2025 - 20:42 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I

Senin, 20 Januari 2025 - 20:28 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru

Senin, 20 Januari 2025 - 20:11 WIB

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati

Senin, 20 Januari 2025 - 19:54 WIB

Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru