Polisi Tangkap Pelaku Misteri Pembuangan Bayi di Dalam Kantong Kresek Merah

- Editor

Jumat, 14 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tangkap Pelaku Misteri Pembuangan Bayi di Dalam Kantong Kresek Merah. Foto/istimewa.

i

Polisi Tangkap Pelaku Misteri Pembuangan Bayi di Dalam Kantong Kresek Merah. Foto/istimewa.

KALBAR SATU ID – Terungkap sudah, pelaku pembuangan bayi perempuan di dalam kantong plastik merah di Kecamatan Sungai Ambawang, tepatnya di halaman rumah Siti Hergi Mulyana Jalan. Dusun Karya Dua Rt 002 Rw 001 Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya pada Minggu (9/4/23) jam 20.00 wib lalu.

Terungkapnya kasus Pembuangan bayi ini adalah upah dari jerih payah penyelidikan mendalam selama 24 Jam yang dilakukan Satuan Reserse Polres Kubu Raya yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Indrawan Wira Saputra S.T.K ,S.I.K.

Baca juga: Sungai Kakap Pertahankan Juara Umum MTQ Kubu Raya ke-8 Kalinya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indrawan menerangkan, Ia bersama Tim Jatanras Polres Kubu Raya dan Polsek Sungai Ambawang mendalami TKP pembuangan bayi tersebut dengan cara mengurutnya satu persatu secara mendalam, sehingga kami mendapatkan titik kompas kasus tersebut.

” Kami dalami TKP tersebut hingga mengurutnya satu persatu secara mendalam, sehingga mendapatkan titik arah berupa bercak darah dan sebuah softex yang berlumuran darah, setelah mendalami TKP kami mencurigai seorang perempuan muda berinisial SH (20) asal Kampung Jawa Tengah Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya,” beber Wira, Jumat (14/4/23).

Baca juga: Harga emas anjlok 38,7 dolar, Invasi Rusia ke Ukraina Memicu Perubahan Tajam

“Kemudian pada Senin (10/4/23) pagi jam 08.00 Wib Tim Jatanras bersama Unit PPA mendatangi rumah wanita berumur 20 tahun ini dan membawanya ke Polres Kubu Raya untuk dimintai keterangan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Kubu Raya,” kata Wira.

Naas, SH tak mampu membendung kebohongannya di depan petugas pada saat dimintai keterangan, muka SH pucat petugas pun membawa SH Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan, benar saja, setelah diperiksa oleh tim kesehatan, ternyata SH baru melahirkan dan ia mengakui bahwa bayi perempuan di dalam kantong plastik berwarna merah adalah anak kandungnya.

Baca juga: Maria Lestari Ajak Daud Jordan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ke Mahasiswa dan Poktan Pontianak

“Setelah pengakuan dari Pelaku dan hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Bhayangkara saat ini SH pelaku pembuangan bayi perempuan yang mana adalah anak kandungnya sudah kami tetapkan sebagai Tersangka, dan kasus ini masih kami dalami terkait motif dibalik membuang anak kandungnya sendiri tidak menutup kemungkinan kasus ini mendapatkan Tersangka baru,” pungkas Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Indrawan Wira Saputra.

Berita Terkait

Dua Kades Ikuti Diklatsar Banser di Ketapang
Polisi Selidiki Kasus Dugaan Tabrak Lari di Desa Subah Kubu Raya
Polri Lakukan Penyelidikan Terhadap Peristiwa Gugurnya Anggota Polri Tertembak Saat Patroli di Yalimo
Erlinawati BKOW Kalbar Terus Bersinergi Membangun Kalimantan Barat
Bantu Penyelesaian Pembangunan, Sujiwo Sumbang Rp 100 Juta Untuk Masjid Awwaluddin
Ketua DPRD Landak Pimpin Rapat Paripurna Bahas Perubahan Perda Kabupaten Landak Nomor 4 Tahun 2023
Seleksi Penerimaan Perwira Polri Sumber Sarjana TA 2025 di Polda Kalbar Dimulai
Kapolda Kalbar Hadiri Penerapan Bioteknologi Budidaya Jagung

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:02 WIB

Dua Kades Ikuti Diklatsar Banser di Ketapang

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:26 WIB

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Tabrak Lari di Desa Subah Kubu Raya

Sabtu, 18 Januari 2025 - 21:59 WIB

Polri Lakukan Penyelidikan Terhadap Peristiwa Gugurnya Anggota Polri Tertembak Saat Patroli di Yalimo

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:37 WIB

Erlinawati BKOW Kalbar Terus Bersinergi Membangun Kalimantan Barat

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:51 WIB

Ketua DPRD Landak Pimpin Rapat Paripurna Bahas Perubahan Perda Kabupaten Landak Nomor 4 Tahun 2023

Berita Terbaru

Dua Kades Ikuti Diklatsar Banser di Ketapang. Foto/Istimewa.

News

Dua Kades Ikuti Diklatsar Banser di Ketapang

Minggu, 19 Jan 2025 - 13:02 WIB