Polisi Tangkap Pembakaran Lahan di Kubu Raya

- Editor

Kamis, 27 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tangkap Pembakaran Lahan di Kubu Raya. Foto/Istimewa.

i

Polisi Tangkap Pembakaran Lahan di Kubu Raya. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Seorang pria berinisial SO (53) warga Dusun Parit Sembilan Kecamatan Kubu ditangkap pihak Kepolisian Polres Kubu Raya, karena diduga melakukan pembakaran lahan di Dusun Parit Sembilan Desa Ambawang Kecamatan Kubu, Kubu Raya, Kalbar pada Rabu, (21/7/23).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/14/VII/2023/SPKT.SATRESKRIM/RES KUBU RAYA/POLDA KALBAR, SO diduga melanggar Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) Huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. SO juga diduga melanggar Peraturan Daerah Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal.

Baca juga: Polres Kubu Raya Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Patuhi Aturan Berlalu Lintas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengatakan, SO diduga telah membakar lahan dengan cara mengumpulkan ranting-ranting dan daun-daun kering menjadi satu gundukan. Kemudian, SO menggunakan sebuah korek api warna biru untuk membakar gundukan tersebut yang mengakibatkan kobaran api menjalar ke lahan seluas 25×50 meter persegi.

“Sejauh ini, SO bersama barang bukti berupa satu buah korek api warna biru telah diamankan di Polres Kubu Raya untuk proses hukum lebih lanjut dan sampai saat ini kami dari polres kubu raya masih melakukan penyidikan dalam penyelesaian kasus ini, sehingga dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan, “ kata Ade saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/23).

Baca juga: Diduga Korsleting Listrik, Rumah di Desa Teluk Kapuas Kubu Raya Terbakar

“Pembakaran hutan dan lahan merupakan kejahatan lingkungan yang berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem, pencemaran udara, gangguan transportasi baik udara, darat dan lautan. Kami Polres Kubu Raya berupaya keras untuk menegakkan hukum dan melindungi lingkungan dari tindakan-tindakan semacam ini,” tegasnya.

Berita Terkait

Polres Kubu Raya Gelar Patroli dan Sosialisasi Operasi Keselamatan Kapuas
Polisi dan Masyarakat Cegah Tawuran di Jalan Adisucipto Kubu Raya
Polisi Amankan Lomba Mewarnai Tingkat PAUD dan TK di Kubu Raya
Polres Kubu Raya Dukung Ketahanan Pangan, Lahan 300 Hektare Siap Digarap
PA GMNI Pontianak Launching Pojok Pemikiran Bung Karno di Perpustakaan Daerah Provinsi Kalbar
Membangkitkan Pesona Lokal: Pelatihan Tata Kelola Desa Wisata di Kampong Melayu Laut
2 Kg Sabu Gagal Terbang ke Surabaya, Empat IRT Gigit Jari
NU Care Kalbar Salurkan Sedekah Pangan Untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Nur Ilahi

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 23:38 WIB

Polres Kubu Raya Gelar Patroli dan Sosialisasi Operasi Keselamatan Kapuas

Sabtu, 22 Februari 2025 - 23:33 WIB

Polisi dan Masyarakat Cegah Tawuran di Jalan Adisucipto Kubu Raya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 23:28 WIB

Polisi Amankan Lomba Mewarnai Tingkat PAUD dan TK di Kubu Raya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 23:21 WIB

Polres Kubu Raya Dukung Ketahanan Pangan, Lahan 300 Hektare Siap Digarap

Sabtu, 22 Februari 2025 - 23:13 WIB

PA GMNI Pontianak Launching Pojok Pemikiran Bung Karno di Perpustakaan Daerah Provinsi Kalbar

Berita Terbaru