Polisi Tangkap Pencuri di Rumah Kosong Sungai Raya Kubu Raya: Berikut Kronologinya

- Editor

Sabtu, 12 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tangkap Pencuri di Rumah Kosong Sungai Raya Kubu Raya: Berikut Kronologinya. Foto/Dok Humas Polres Kubu Raya.

i

Polisi Tangkap Pencuri di Rumah Kosong Sungai Raya Kubu Raya: Berikut Kronologinya. Foto/Dok Humas Polres Kubu Raya.

KALBAR SATU ID, KUBU RAYA – SatReskrim Polsek Sungai Raya berhasil menangkap pencuri yang beraksi dirumah kosong di kawasan Kampung Arang Gg. Nusantara Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Kejadian tersebut diketahui pada Selasa tanggal 18 Oktober 2022 sekira pukul 11.00 Wib oleh korban

“Aksi Pelaku berinisial TE (27) terekam CCTV milik korban, tim Satuan Reserse melakukan Penyelidikan selama satu minggu lebih, dan membuahkan hasil TE kami amankan pada di kediaman keluarga tersangka di Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada hari Minggu tanggal 30 Oktober 2022 sekira jam 22.00 wib,” ungkap Kapolsek Sungai Raya Kompol Charles Sitourus, S.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: NONTON Video Full Kebaya Merah 16 Menit Tanpa Sensor: Link Download Yandex, Twitter dan Telegram di Cari Nitizen

Selanjutnya Charles membeberkan, Pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara merusak pintu belakang rumah korban, selanjutnya masuk ke dalam kamar dan mengambil uang tunai sebesar Rp.12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah) yang tersimpan didalam tas kecil warna hijau dan 1 (satu) unit HP OPPO F5 warna CRIME di laci lemari kamar korban, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.14.000.000,- (empat belas juta rupiah) kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Raya guna proses lebih lanjut.

Baca juga: Jelang Demokrasi 2024, PC PMII Kubu Raya Ajak Sukseskan Pemilu Dengan Benar

“Uang sebesar Rp.14.000.000,- (empat belas juta rupiah) dipergunakan TE untuk bermain judi online,” kata Charles, Sabtu (12/11/22).

Saat dikonfirmasi Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade membenarkan penangkapan tersebut, Saat ini pelaku inisial TE masih dilakukan proses penyidikan oleh Sat Reskrim Polsek Sungai Raya dan korban membuat laporan Laporan Polisi Nomor : LP/B/380/2022 / KALBAR / RES KUBU RAYA / SEK SUNGAI RAYA Tanggal 30 Oktober 2022.

Baca juga: Lasarus Beri Ucapan Selamat Atas Pelantikan Pengurus PA GMNI Kalbar

“Kami dari Polres Kubu Raya menghimbau agar masyarakat selalu waspada meninggalkan barang berharga di dalam rumah mengingat rumah dalam keadaan kosong, baik meninggalkan dalam beberapa jam, hari maupun bulan, dimohon kepada masyarakat jika meninggalkan rumah diupayakan keamanannya baik melalui tetangga ataupun Keluarga, tegas Ade.

“Jika akan meninggalkan rumah kosong dalam waktu yang lama jangan sungkan hubungi nomon telephone pengaduan Bhabinkamtibas atau kapolsek yg sudah kami sebar,” tambahnya.

Baca juga: Jalin Silaturrahmi, Pemprov Jawa Timur Lakukan Misi Dagang Antar Warga Jawa Di Kalimantan Barat

Dari penangkapan TE, Polisi mengamankan beberapa bang bukti antara lain 1 (satu) buah kotak HP OPPO F5 warna CRIME dan 1 (satu) buah tas kecil warna hijau, dan TE mengakui perbuatannya.

“Akibat perbuatannya, TE mendekam dibalik jeruji besi dan dipersangkakan denagan Pasal 363 KUHP dengan acaman kurungan 5 tahun penjara,” imbuhnya.

Berita Terkait

Peringati Harlah Ke-57, Kopri PMII Kota Pontianak Komitmen Perjuangkan Kesetaraan Gender
Aliansi Lintas Etnis Kalbar Serahkan Pohon Natal untuk Jemaat Kristiani Sambut Natal di Kubu Raya
Puluhan Mahasiswa Ikuti PKD PMII UNU Kalimantan Barat
Kaderisasi Dasar PMII UNU Kalbar Bahas Analisis Wacana Dan Gerakan Media
Mandi Saat Air Pasang, Anak di Singkawang Tenggelam Terseret Arus
Gadis 16 Tahun di Pontianak Diperkosa Dua Remaja, Modus Ajak Neduh di Kantor
Gelar Dialog Publik, HIMSANIYAH Hadirkan Dua Anggota DPRD
Buat Kesepakatan Damai, Kasus di PT Mina Mas Selesai Secara Kekeluargaan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 16:05 WIB

Peringati Harlah Ke-57, Kopri PMII Kota Pontianak Komitmen Perjuangkan Kesetaraan Gender

Senin, 9 Desember 2024 - 10:43 WIB

Aliansi Lintas Etnis Kalbar Serahkan Pohon Natal untuk Jemaat Kristiani Sambut Natal di Kubu Raya

Minggu, 8 Desember 2024 - 18:20 WIB

Puluhan Mahasiswa Ikuti PKD PMII UNU Kalimantan Barat

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:44 WIB

Kaderisasi Dasar PMII UNU Kalbar Bahas Analisis Wacana Dan Gerakan Media

Minggu, 8 Desember 2024 - 15:46 WIB

Mandi Saat Air Pasang, Anak di Singkawang Tenggelam Terseret Arus

Berita Terbaru

Nasional

OJK Beri Dukungan terhadap Program Ansor-RMS Ansor Stokis

Minggu, 8 Des 2024 - 19:02 WIB