News

Polres Kubu Raya Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Patuhi Aturan Berlalu Lintas

Polres Kubu Raya Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Patuhi Aturan Berlalu Lintas
Polres Kubu Raya Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Patuhi Aturan Berlalu Lintas. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Polres Kubu Raya menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kubu Raya untuk mematuhi aturan – aturan berlalu lintas dan lebih disiplin dalam berlalu lintas demi menghindari terjadinya kecelakaan di Kabupaten Kubu Raya, Selasa (25/07/2023).

Kasat Lantas Polres Kubu Raya Iptu Apit Junaedi, menyampaikan bahwa angka kecelakaan di Kabupaten Kubu Raya mengalami peningkatan, terutama di Jalan Trans Kalimantan, Arteri Supadio, dan Sungai Kakap. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas guna menjaga keselamatan di jalan raya.

“ada beberapa faktor yang menyebabkan meningkatnya angka kecelakaan salah satunya adalah perilaku pengguna jalan yang kurang disiplin dalam mematuhi aturan – aturan berlalu lintas, serta beberapa titik jalan yang mengalami kerusakan (jalan berlubang) cukup parah terutama Jl. Trans Kalimantan disekitar bundaran Tugu Alianyang dan beberapa titik Jl. Arteri supadio yang bergelombangyang mengakibatkan rawan terjadinya laka lantas,” ujarnya.

Baca juga: Driver Maxim di Pontianak Ditipu, Modus Belanja di Indomaret dan Minta Isikan Pulsa

“selain itu perlunya juga perhatian pemerintah dan kita bersama untuk memperhatikan ruas – ruas jalan di Kabupaten Kubu Raya yang masih minim akan rambu – rambu lalu lintas dan juga penerangan jalan seperti yang dikeluhkan oleh masyarakat, yaitu Jl. Raya Kakap dan Jl. Rasau Jaya,” Imbuhnya.

“Kami menekankan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas dan menjaga disiplin saat berkendara. Kecelakaan ini sebenarnya dapat dihindari jika kita semua berdisiplin dalam berlalu lintas dan juga tentu ini menjadi perhatian pemerintah khususnya Kabupaten Kubu raya untuk memperbaiki dan menambah fasilitas umum seperti rambu – rambu lalu lintas dan penerangan jalan,” tambahnya.

“pentingnya kesadaran diri dan saling menghargai di jalan raya. Masyarakat diingatkan untuk saling menghormati hak dan kewajiban dalam berlalu lintas, serta memprioritaskan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,”Tegas Kasat Lantas.

Baca juga: Diduga Korsleting Listrik, Rumah di Desa Teluk Kapuas Kubu Raya Terbakar

Kasubsi Penmas Polres Kubu raya Aiptu Ade Surdiansyah menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat, mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan raya yang ada di Kabupaten Kubu Raya.

“diharapkan masyarakat Kabupaten Kubu Raya dapat berperan aktif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas,” tutup Ade.

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita
Exit mobile version