KALBARSATU.ID, NEWS – Polres Kubu Raya menghimbau kepada warga Kabupaten Kubu Raya tidak enggan melaporkan setiap kejadian gangguan Kamtibmas di wilayahnya.
Maraknya tindak kejahatan di Kabupaten Kubu Raya mulai dari Kejahatan Konvensional, pembuangan bayi, penculikan anak dan lainnya.
Baca juga: Wabup Sujiwo Imbau Masyarakat Tak Takut Vaksinasi
Baca juga: Kapolri Bahas Dai Kamtibmas Hingga Moderasi Beragama
Hal itu disampaikan Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya AIPDA Ade, ketika menanggapi maraknya kasus kejahatan konvensional dan keluhan masyarakat Kabupaten Kubu Raya.
“Kami dari Kepolisian Polres Kubu Raya berharap masyarakat setempat tidak enggan untuk melaporkan setiap kejadian di lingkungan dan wilayahnya. Kepolisian siap menerima pengaduan dari warga melalui pesan singkat dan telepon selama 24 jam, baik itu di Polres Kubu Raya maupun Polsek jajaran,” kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/02/2023).
Ade memastikan bahwa kepolisaian akan menjamin keamanan setiap laporan dan informasi dari warga dan akan kami respon cepat.
Baca juga: Pengukuhan Sadar Kamtibmas Bhayangkara 2021-2024 Kubu Raya, Edi: Harus Aman dan Kondusif
Baca juga: Polres Kubu Raya Lakukan Operasi Keselamatan Kapuas 2023
“Sebab, tanpa adanya laporan dari masyarakat akan mempersempit ruang gerak kepolisian untuk mengungkap dugaan kasus yang terjadi,” jelasnya.
Adapun Layanan Aduan Polres Kubu Raya via aplikasi Whatsapp tertuang pada di bawah ini:
Kapolres Kubu Raya
- 0811-5684-456
Kasiwas
- 0822-5615-1413
Kasipropam
- 0853-8600-5945
KaSPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)
- 0853-9102-0898
Baca juga: Polres Kubu Raya Distribusikan Bantuan Sosial Ketua Pembina Yayasan Kemala Bhayangkari
Baca juga: Kapolres Kubu Raya Lakukan Investigasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Sungai Kakap
Lebih lanjut, Ade berpesan untuk menjaga bersama baik situadi dan kondisi di wilayah nya masing-masing.
“Mari kita bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Kubu Raya serta meningkatkan kepedulian dilingkungan tempat tinggal,” tutup Ade.