KALBAR SATU ID – Kegiatan Jumat Curhat yang rutin digelar Polres Kubu Raya menjadi wadah aspirasi dan keluhan masyarakat, keluhan itu pun mewajibkan Polri merespons langsung aspirasi dan keluhan masyarakat Kabupaten Kubu Raya.
Jumat Curhat Ngopi Presisi hari ini, Kapolres Kubu Raya yang diwakili KBO Sat Binmas Polres Kubu Raya IPTU Agus Salim bertemu dengan warga Desa Rasau Jaya III. Jumat (29/9/23) pukul 08.00 WIB.
Sejumlah topik dibahas dalam Jumat Curhat Ngopi Presisi digelar di Pendopo Yayasan Mishabul Barokah Al Bagdadi Jalan Sekunder C Desa Rasau Jaya III Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya. Antara lain penanganan Karhutla, yang masih menjadi momok di Kabupaten Kubu Raya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, isu-isu seperti laka lantas, narkoba, permasalahan sosial lainnya hingga Karhutla yang saat ini masih berlangsung menjadi topik pembahasan.
Salah satu isu yang mendapat sorotan adalah Karhutla yang tidak habis-habisnya walaupun sudah belasan pelaku ditangkap oleh Polres Kubu Raya, api tidak akan hidup jika tidak ada orang yang mematiknya, ditambah lagi kawasan lahan yang terbakar didominasi lahan gambut tebal serta cuaca panas yang extreme.
Dalam Jumat Curhat Ngopi Presisi di Pendopo Yayasan Misbahul Barokah Al Bagdadi, turut dihadiri . PJU Polres Kubu Raya, Kapolsek Rasau Jaya IPDA Raimondus Nonatus Gawe, Bhabinkamtibmas Desa Rasau Jaya 3 BRIPKA Setiawan, Kepala Dusun 6 Desa Rasau Jaya III Hendi, Kepala Desa Rasau Jaya III diwakili oleh kasi PEM Agus Hermanto, Kepala Dusun Suka Damai Desa Rasau Jaya III Heri, Perwakilan masyarakat Desa Rasau Jaya III, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Warga Desa Rasau Jaya III Gunarso mengungkapkan, kesalutannya dengan pihak Kepolisian Polres Kubu Raya yang tak henti-hentinya mengupayakan pemadaman dan pendinginan karhutla yang melanda di Kabupaten Kubu Raya khususnya Kecamatan Rasau Jaya serta melakukan imbauan baik itu melalui pengeras suara maupun intens mendatangi rumah warga untuk mengajak tidak membakar lahan dalam membuka lahan pertanian.
“Kami warga Rasau Jaya sangat mengapresiasi tindakan dan perbuatan pak polisi dari Polres Kubu Raya beserta jajarannya dalam penegakan hukum serta memadamkan api karhutla di Kecamatan Rasau Jaya dan saya minta pelaku pembakaran lahan dapat dihukum seberat-beratnya karena merusak ekosistem alam dan merusak kesehatan itu yang utama,” kata Gunarso.
“Saya ungkapkan kita jaga alam pasti alam jaga kita saya sependapat dengan bapak Kapolres Kubu Raya,” tutupnya.