News

Polres Kubu Raya Siaga 24 Jam Dalam Upaya Pemadaman Api Karhutla di Kabupaten Kubu Raya

1
Polres Kubu Raya Siaga 24 Jam Dalam Upaya Pemadaman Api Karhutla di Kabupaten Kubu Raya
Polres Kubu Raya Siaga 24 Jam Dalam Upaya Pemadaman Api Karhutla di Kabupaten Kubu Raya. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Api Karhutla melanda di beberapa titik di Kabupaten Kubu Raya. Kondisi ini sangat memprihatinkan. Namun, petugas Polres Kubu Raya bersama-sama dengan stakeholder terkait tengah berupaya keras untuk mengendalikan dan memadamkan api sampai saat ini, Selasa (5/9/23).

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengatakan, Polres Kubu Raya dalam hal ini siaga 24 jam dan melakukan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk BPBD, Manggala Agni, TNI, BKO Sat Samapta Polda Kalbar, Brimob Polda Kalbar, Pemadam Kebakaran Kabupaten Kubu Raya, MPA dan masyarakat sekitar.

Advertiser
Banner Ads

Dalam hal ini alat berat dan helikopter water bombing juga diturunkan untuk mempercepat proses pemadaman dan upaya memutus mata rantai penyebaran api agar tidak meluas ke area lain.

“Kami Tim Karhutla Polres Kubu Raya siaga 24 jam dalam melakukan upaya pemadaman api Karhutla di Kabupaten Kubu Raya. Selain pemadaman, kami dari Polres Kubu Raya juga berperan aktif dalam pendataan lahan yang terbakar dan melakukan penyelidikan penyebab karhutla ini dan memastikan apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian,” tutur Ade.

Baca juga: Rambatan Api Karhutla Bakar Dapur Rumah Warga di Kubu Raya

“Wilayah sebaran titik Karhutla di Kubu Raya yang saat ini kami upaya pemadaman dan pendinginan bersama stakeholder terkait berada di Kecamatan Sungai Raya yang berada di Desa Madu Sari, Desa Arang Limbung, Limbung, Desa Kuala Dua, Desa Mekar Sari dan Desa Sui Asam, kemudian di Kecamatan Sui Kakap yakni di Desa Punggur Kecil dan Desa Punggur Besar (Parit Toom dan Parit Delima) selanjutnya Kecamatan Rasau Jaya yaitu di Desa Rasau Jaya Umum, Desa Rasau Jaya 3 dan Desa Pematang,” terang Ade.

Selain itu kata Ade, Petugas Kepolisian juga mengedukasi masyarakat sekitar tentang bahaya dan dampak dari Karhutla, yaitu dampak kesehatan, transportasi dan perekonomian serta rusaknya ekosistem.

“Kami berharap kepada masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, kita ketahui bersama saat ini kualitas udara di kubu raya semakin tidak sehat, kami dari Polres Kubu Raya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan pencegahan karhutla di Kabupaten Kubu Raya yang kita cintai ini,” ungkapnya.

” Pencegahan kebakaran hutan dan lahan ini adalah tanggung jawab kita bersama, ingat kita menghirup udara yang sama dan bernafas di udara yang sama,” tegas Ade.

Exit mobile version