Polres Kubu Raya Ungkap Kasus Penempatan Pekerja Migran Indonesia Tanpa Dokumen

- Publisher

Rabu, 16 Agustus 2023 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kubu Raya Ungkap Kasus Penempatan Pekerja Migran Indonesia Tanpa Dokumen. Foto/Istimewa.

i

Polres Kubu Raya Ungkap Kasus Penempatan Pekerja Migran Indonesia Tanpa Dokumen. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Tim Satuan Reserse Polres Kubu Raya bersama petugas Polsekwas Bandara Internasional Supadio berhasil membongkar sindikat tindak pidana penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen yang sah. Kejadian ini terungkap di Bandar Udara Internasional Supadio, Jalan Arteri Supadio Km 17, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Dari penyelidikan yang dilakukan pada Jumat, 11 Agustus 2023 pukul 21.00 WIB, dua orang diduga sebagai korban CPMI ditemukan bersama dengan seorang driver yang menjemput mereka.

Dalam pengembangan kasus ini, polisi berhasil mengidentifikasi koordinator keberangkatan korban CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia), seorang pria berinisial SI alias Gepeng yang saat itu tengah menginap di salah satu penginapan di Kubu Raya berhasil diamankan oleh tim Sat Reskrim Polres Kubu Raya yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Heru Anggoro, S.E. MH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diungkapkan Kapolres Kubu Raya AKBP Arief, S.H, S.I.K, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengungkapkan dari hasil interogasi singkat, Supandi mengakui telah memberikan pelayanan untuk menjemput dua korban CPMI dari Bandara Supadio.

Korban yang berangkat dari Lombok tersebut diinstruksikan oleh seorang perempuan berinisial MA alias NI alias Mami yang berada di Kabupaten Lombok, NTB.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kedua korban diberangkatkan dari Lombok, transit di Surabaya, dan tiba di Bandara Supadio dan dijemput oleh SI. Rencananya, mereka akan masuk ke Malaysia melalui perbatasan Aruk dan bekerja di perkebunan kelapa sawit tanpa dilengkapi dokumen dan persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah,” sebut Ade saat dikonfirmasi, Selasa (15/8/23).

” Dari kasus ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp.7.700.000,-. Saat ini, korban, pelaku, dan barang bukti telah diamankan di Polres Kubu Raya untuk penyidikan lebih lanjut,” terang Ade.

Hasil penangkapan ini beberapa barang bukti diamankan berupa,1 buah paspor milik korban, 1 unit handphone milik korban dan 1 unit handphone milik SI Alias Gepeng.

“Dengan pengungkapan kasus ini, kami Polres Kubu Raya berkomitmen akan memberantas pelaku-pelaku perdagangan orang sehingga wilayah Kabupaten Kubu Raya tidak ada lagi yang bermain-main terhadap perdagangan orang dalam melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia,” tegas Ade.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Kedua Idul Fitri, Lasarus Bersilaturahmi ke Sejumlah Tokoh di Kalbar
LAZISNU Kalbar dan BSI KCP Pontianak Salurkan THR Untuk Yatim Dhuafa
LAZISNU Kalbar Serahkan SK Pengelola JPZIS Masjid Ma’ashabirin Periode 2025-2028
Kaharudin Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak
Kemenag Kalbar Cairkan Tunjangan Profesi Guru PAI di Sekolah, Termasuk yang Diangkat Pemda
LAZISNU Kalbar Bagikan Ratusan Al-Qur’an ke Masjid dan Pesantren
NU Care-LAZISNU Kalbar Salurkan Zakat Fitrah Secara Door to Door di Ambawang Kuala
PMII Rayon FISIP UNTAN Bagikan Ratusan Paket Takjil di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 13:59 WIB

Hari Kedua Idul Fitri, Lasarus Bersilaturahmi ke Sejumlah Tokoh di Kalbar

Minggu, 30 Maret 2025 - 19:17 WIB

LAZISNU Kalbar dan BSI KCP Pontianak Salurkan THR Untuk Yatim Dhuafa

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:22 WIB

LAZISNU Kalbar Serahkan SK Pengelola JPZIS Masjid Ma’ashabirin Periode 2025-2028

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:18 WIB

Kaharudin Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak

Jumat, 28 Maret 2025 - 19:59 WIB

Kemenag Kalbar Cairkan Tunjangan Profesi Guru PAI di Sekolah, Termasuk yang Diangkat Pemda

Berita Terbaru

Pengertian Halal Bihalal Saat Idul Fitri: Apa Tujuannya?. Foto/Instagram.

Islam

Pengertian Halal Bihalal Saat Idul Fitri: Apa Tujuannya?

Minggu, 6 Apr 2025 - 13:22 WIB

Momentum Idul Fitri, Wabup Sukiryanto Adakan Open House. Foto/Istimewa.

Daerah

Momentum Idul Fitri, Wabup Sukiryanto Adakan Open House

Jumat, 4 Apr 2025 - 16:47 WIB