KALBAR SATU ID – Tim gabungan dari Polsek Sungai Raya bersama instansi terkait menggelar patroli pengecekan dan pendinginan lahan bekas titik hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Gang Macan, Jalan Sultan Agung, Dusun Keramat 1, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (15/2/25 pagi.
Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengatakan patroli ini dilakukan untuk memastikan tidak ada bara api yang masih menyala di area bekas kebakaran. Hasil pengecekan di lokasi menunjukkan masih terdapat kepulan asap tipis yang keluar dari semak-semak yang terbakar. Tim pun langsung melakukan pendinginan dengan menyiram area tersebut guna mencegah munculnya titik api baru.
“Dari hasil patroli, ditemukan kepulan asap tipis di beberapa titik di lahan bekas terbakar. Oleh karena itu, tim gabungan langsung melakukan penyiraman dan pendinginan agar api tidak muncul kembali,” ujar Aiptu Ade, Senin (17/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa lokasi yang terbakar merupakan lahan gambut dengan vegetasi rumput dan semak belukar yang kering. Diperkirakan, luas lahan yang terdampak mencapai sekitar satu hektar.
“Karakteristik lahan gambut ini sangat berisiko karena api bisa kembali muncul dari dalam tanah jika tidak dilakukan pendinginan yang maksimal. Oleh sebab itu, kami bersama instansi terkait terus melakukan patroli dan monitoring di area bekas kebakaran,” tambahnya.
Patroli dan pendinginan ini melibatkan personel gabungan, di antaranya Bhabinkamtibmas Desa Kuala Dua Aipda Sudarno, Babinpotdirga Kuala Dua Serma Suparman, serta tim dari KPH Kabupaten Kubu Raya yang dipimpin oleh Kasi PPM KPH, Junaidi Efendi S. Hut, bersama 14 anggotanya.
Selain pendinginan, tim juga melakukan pencarian sumber air di sekitar lokasi serta penyekatan untuk mencegah api merambat ke area lain. Jarak lokasi kebakaran dari permukiman warga sekitar 1.300 meter dan membutuhkan waktu tempuh sekitar satu jam dari Polsek Sungai Raya.
Ade menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan lahan bekas terbakar benar-benar padam.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dampaknya sangat besar, baik bagi lingkungan maupun kesehatan. Jika ada yang melihat aktivitas pembakaran hutan atau lahan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” pungkasnya.
Editor : Hani