KALBAR SATU ID – DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat membuka pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kalbar pada tanggal 15-30 April 2024. Sutarmidji, Gubernur Kalbar periode 2018-2023 jadi kandidat pertama yang mendaftar di hari perdana pendaftaran.
Formulir pendaftaran Sutarmidji sebagai bacalon gubernur diambil oleh perwakilan tim suksesnya, Subhan Noviar. Kedatangan Subhan disambut oleh sejumlah fungsionaris DPD PDI Perjuangan Kalbar.
Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat Malin menerangkan bahwa sesuai instruksi DPP partai, pendaftaran calon kepala daerah ini memang terbuka untuk umum. Dengan kata lain, tokoh eksternal atau figur yang memiliki kompetensi untuk membangun daerah juga dibolehkan untuk mendaftar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga: Sutarmidji Daftar Calon Gubernur Kalbar ke PDI Perjuangan
“Memang kita ini terbuka untuk umum baik di dalam maupun di luar partai untuk pendaftaran calon kepala daerah,” ucapnya di Kantor DPD PDI Perjuangan Kalbar, Jalan Arteri Supadio Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Senin (15/4/2024).
Kendati pendaftaran calon gubernur ini terbuka untuk umum, Malin menggarisbawahi kalau PDI Perjuangan juga sudah memiliki kader internal yang diprioritaskan untuk diusung, sebagaimana usulan dari para pengurus partai saat Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PDI Perjuangan, beberapa waktu lalu. Kader internal itu ialah Lasarus yang merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar. Lantaran sudah memiliki jagoan internal, Malin pun berharap akan ada kandidat yang mendaftar sebagai bakal calon wakil gubernur untuk mendampingi Lasarus pada Pilkada 2024.
Baca juga: Daftar Cagub Lewat Demokrat, Lasarus Tegaskan Siap Pimpin Kalbar
“Kita berharap nanti ada ada tokoh-tokoh atau para elit parpol yang berkualitas dan potensial sebagai wakil gubernur sekaligus sebagai partner koalisi meskipun kita tetap bisa maju dan mengusung sendiri. Karena memang kita sudah punya calon internal, sebagaimana hasil rakerda PDI Perjuangan Kalimantan Barat yang mengamanatkan Lasarus untuk dicalonkan sebagai gubernur. Ini kan hasil rakerda dan tidak mungkin kita menganulir keputusan partai. Kecuali beliau tidak bersedia, itu lain persoalan,” pungkasnya.