KALBAR SATU ID – Kementerian Agama RI melalui Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri menggelar kegiatan penyuluhan hukum tentang regulasi moderasi beragama di Hotel Harris, Kota Pontianak, Jumat (11/10/24).
Acara ini dihadiri oleh para peserta dari berbagai instansi pemerintahan dan organisasi kemasyarakatan, dengan tujuan memperkuat pemahaman regulasi untuk implementasi moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari.
Imam Syaukani, S.Ag., M.H., yang mewakili Kementerian Agama RI Bidang Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri, menekankan pentingnya komitmen bersama untuk menerapkan nilai-nilai moderasi beragama.
Baca juga: Apel Kesaktian Pancasila, GP Ansor Pertegas Komitmen Kebangsaan Jelang Pilkada 2024
“Diharapkan para peserta kegiatan ini dapat memperkuat komitmen kita untuk menerapkan moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari, terutama bagi masyarakat Kalimantan Barat. Dengan adanya kegiatan di Kalbar ini, kami berharap masyarakat semakin kuat dalam menerapkan nilai-nilai moderasi beragama. Bahkan, kami berharap moderasi beragama dapat diterapkan di berbagai instansi pemerintahan maupun non-pemerintahan,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Kalbar, H. Kaharuddin, S.Ag., yang mewakili Kepala Kanwil, menyatakan bahwa moderasi beragama merupakan bagian penting dari dinamika sosial di Kalimantan Barat dan nasional.
“Moderasi beragama sebenarnya sudah lama terbina di Kalbar, bahkan sebelum adanya aturan resmi dari pemerintah. Jejak-jejak moderasi sudah ada sejak lama di Kalbar, dengan masyarakat yang majemuk dan pembangunan tempat ibadah yang berdampingan. Capaian moderasi beragama di Kalbar bahkan telah mendapatkan penghargaan Harmoni Award pada tahun 2019-2020, di mana Kota Singkawang dinobatkan sebagai kota paling toleran se-Indonesia,” ungkapnya.
Penyuluhan ini diyakini dapat semakin memperkuat kesadaran masyarakat untuk tidak ragu dalam memperjuangkan dan memperkuat moderasi beragama. Dampak moderasi beragama di Kalimantan Barat tahun ini juga dinilai sangat positif, salah satunya terlihat dalam pelaksanaan Pilkada, di mana politisasi agama tidak lagi digunakan sebagai alat untuk mendulang suara.
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris PW Ansor Kalbar Junaidi Abidin berharap, melalui kegiatan ini GP Ansor Kalbar dan para penyuluh agama serta organisasi kemasyarakatan semakin paham akan pentingnya regulasi moderasi beragama.
“Semoga mampu mengimplementasikan nilai-nilainya dalam berbagai bidang kehidupan sehari-hari,” imbuhnya.