KALBAR SATU ID, PONTIANAK – Raja Keraton Pakunegara Tayan XIV/Panembahan Anom Pakunegara XIV, Paduka Yang Mulia Gusti Yusri mendorong agar tradisi beladiri atau silat Melayu “Pukol Tujuh” yang saat ini dikembangkan di Kalbar untuk segera didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kebudayaan sebagai Warisan Budaya Tak Benda.
“Bahkan jika memungkinkan bisa didaftarkan ke UNESCO,” kata Gusti Yusri, Selasa (02/08/2022).
Apalagi, menurut Raja Tayan, jejak dari pencipta silat Pukol Tujuh ini jelas tercatat dan ada manuskripnya. Ia juga menyambut baik prakarsa Wak Long Mat Boceng yang telah melestarikan silat warisan leluhur ini melalui Yayasan Perguruan Silat Pukol Tujuh.
Baca juga: Ketua DPC PDI-P Kubu Raya Ajak Kader Repdem Nyaleg di Pemilu 2024
“Sehingga asal usulnya jelas dan tercatat,” jelasnya.
Terkait hal itu pula, Gusti Yusri yang juga Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalbar ini berharap agar pemerintah daerah melalui instansi teknisnya, dapat memfasilitasi proses pendaftaran Silat Pukol Tujoh Ini ke Direktorat Jenderal Kebudayaan.
Baca juga: Ribuan Jamaah dan Alumni Padati Haul Akbar Keluarga Besar Ponpes Assirojiyyah di Pontianak
“Jejak dari silat Pukol Tujuh ini jelas ada, penerusnya pun ada, manuskripnya juga ada, jadi asal usulnya secara akademis mudah diteliti, karena upaya pelestariannya ada,” paparnya.
Baca juga: Satlantas Polres Kubu Raya Bantu Dorong Mobil Mogok di Jembatan Tol
Lebih jauh, Gusti Yusri turut menekankan, jika tidak ada langkah konkret yang dilakukan, beliau khawatir kekayaan budaya yang telah turun temurun diwariskan oleh nenek moyang ini hilang begitu saja atau dicuri pihak lain.
Baca juga: GMNI Kalbar Gelar Silaturahmi dan Perayaan Dies Natalis ke-68 Tahun
“Jangan sampai kekayaan budaya kita nanti diakui pihak lain dan pihak lain itu yang justru mendaftarkannya. Ini harus diwaspadai. Silat Pukol Tujoh adalah satu jenis seni bela diri khas Kalimantan Barat yang secara turun temurun dikembangkan,” tuntasnya.